Home » Ale Ale » Skandal Dokumen Palsu di PLTU Sukabangun, Kontraktor Diduga Tipu Pekerja dengan BPJS Bodong

Skandal Dokumen Palsu di PLTU Sukabangun, Kontraktor Diduga Tipu Pekerja dengan BPJS Bodong

Radar Ketapang 24 Jan 2026 23

RadarKetapang.Com — PT Limas Anugrah Steel (LAS), selaku kontraktor di PLTU Sukabangun Ketapang, diduga melakukan penipuan terhadap para pekerjanya. Modus yang digunakan adalah penggunaan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat jasa konstruksi yang tidak dapat diverifikasi, baik secara langsung maupun daring.

Perusahaan yang bergerak di bidang kebersihan ini merupakan mitra kerja utama PLTU Sukabangun. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah terjadinya kecelakaan kerja maut pada Rabu, 21 Januari 2026, yang menewaskan dua pekerja warga Desa Sukabangun bernama Rianto (35) dan Joni (38).

Ahli waris para korban kini menuntut keadilan dengan menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) sebagai pendamping hukum. Tim hukum dari LBH KRI, Jaka Irawan dan Edi Sitepu, membeberkan sejumlah fakta hasil penelusuran awal mereka terkait legalitas perusahaan tersebut.

Berdasarkan pengecekan langsung ke kantor BPJS Ketapang dan pemeriksaan sistem, ditemukan indikasi pelanggaran serius. Kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum korban diduga kuat tidak terdaftar dalam sistem resmi negara.

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum diduga tidak terdaftar. Selain itu, sertifikat jasa konstruksi yang dipakai perusahaan tersebut juga bermasalah karena tanda tangan elektronik pejabat di dalamnya tidak dapat diakses secara sistem,” ungkap Jaka Irawan di Ketapang pada Sabtu (24/01/2026).

Jaka menegaskan bahwa kondisi ini merupakan ancaman serius bagi hak-hak dasar pekerja, terutama menyangkut jaminan keselamatan dan hak santunan bagi ahli waris jika terjadi insiden fatal. Temuan ini mengarah pada potensi pelanggaran UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2015.

Senada dengan hal itu, Edi Sitepu menambahkan bahwa PT LAS diduga sengaja tidak memperjelas status hubungan kerja para karyawannya. Perusahaan disebut tidak membuat dokumen perjanjian kerja yang sah, baik dalam sistem PKWT maupun PKWTT sebagaimana aturan yang berlaku.

Sistem pengupahan yang diterapkan perusahaan juga patut dipertanyakan validitasnya. LBH KRI menilai, jika seluruh dugaan tersebut terbukti, maka tanggung jawab pemberian seluruh manfaat dan santunan bagi korban beralih sepenuhnya menjadi beban perusahaan secara langsung.

Hingga saat ini, perwakilan PT LAS di Ketapang bernama Andar tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat. Sikap tertutup perusahaan menambah panjang daftar kecurigaan terkait transparansi pengelolaan tenaga kerja di lingkungan PLTU Sukabangun.

Diberitakan sebelumnya, empat pekerja menjadi korban saat membersihkan corong blower abu sisa pembakaran batubara di dalam cerobong PLTU. Dua pekerja meninggal dunia akibat tertimbun material abu yang runtuh tiba-tiba, sementara dua lainnya berhasil selamat meski sempat tertimbun hingga batas leher.

LBH KRI berkomitmen akan terus mengawal kasus ini guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas. Hal ini penting untuk memastikan hak para ahli waris terpenuhi serta memberikan efek jera agar insiden serupa tidak menimpa pekerja lainnya di masa mendatang.

*Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Sertifikat Ganda di Lahan Landreform, Komisi II DPRD Ketapang Fasilitasi Mediasi Ahli Waris

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang memfasilitasi permintaan warga melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mediasi atas Tanah Objek Retribusi Landreform ahli waris. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Rabu Pagi (18/02/2026). RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, didampingi …

HUT ke-40 Perumda Tirta Pawan: Komisi III DPRD Ketapang Siap Kawal Operasional Instalasi Air Baru

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, bersama Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, menghadiri peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDM-1 berkapasitas 20 Liter/Detik pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-40 Perumda Air Minum Tirta Pawan ini dipusatkan di lokasi Instalasi Pengolahan Air, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta …

Targetkan 35 Ribu Sambungan Rumah, Wilyo Minta Perumda Tirta Pawan Berhenti Bergantung pada Pemerintah

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-40 pada Rabu (18/2/2026) di Kabupaten Ketapang. IPA berkapasitas 20 liter per detik tersebut dibangun melalui dukungan dana penyertaan modal daerah …

Cegah Konflik Horizontal, Komisi I DPRD Ketapang Desak Pemetaan Digital Tapal Batas Desa

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas desa yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah tersebut. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Ketapang pada Rabu pagi (18/02/2026) dalam upaya mencari solusi yang adil, berkekuatan hukum, dan berkelanjutan. Rapat dipimpin langsung oleh …

Hormati Bulan Ramadan, Pemkab Ketapang Larang Petasan dan Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai

Radar Ketapang

19 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 sebagai panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah. Edaran ini ditujukan kepada unsur pemerintahan, …

Gandeng YPPCBL Bandung, RSUD dr. Agoesdjam Sukses Laksanakan Operasi Celah Langit-Langit 25 Pasien

Radar Ketapang

16 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas melalui Kegiatan Bakti Sosial Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit tahun 2026. Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan oleh RSUD dr. Agoesdjam bekerja sama dengan Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-Langit (YPPCBL) Bandung serta sejumlah mitra perusahaan dan perbankan sebagai sponsor. Sekretaris …

Hot Categories