Home » Ale Ale » Kecelakaan Maut PLTU Sukabangun Berulang, Ketua DPRD Ketapang Desak Audit Kinerja dan Usut Tuntas

Kecelakaan Maut PLTU Sukabangun Berulang, Ketua DPRD Ketapang Desak Audit Kinerja dan Usut Tuntas

Radar Ketapang 25 Jan 2026 315

RadarKetapang.Com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan atensi serius terhadap insiden kecelakaan kerja maut yang kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun. Kecelakaan yang terjadi pada Januari 2026 ini menewaskan dua orang pekerja dan melukai dua lainnya.

Achmad Sholeh mengungkapkan bahwa peristiwa tragis di lokasi yang sama ini bukan pertama kalinya terjadi. Berdasarkan catatannya, insiden serupa juga pernah memakan korban jiwa pada tahun 2025 lalu.

“Kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun bukan hanya sekali ini saja, namun ini kedua kalinya. Pertama di tahun 2025 dan sekarang di Januari 2026. Saya meminta kepada tim audit untuk melakukan audit kinerja PLTU Ketapang, baik secara hukum maupun secara kinerja,” tegas Achmad Sholeh saat dihubungi via WhatsApp pada Minggu (25/1/2026) siang.

Sholeh mendesak aparat kepolisian di wilayah hukum Ketapang untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas. Ia menekankan bahwa nyawa manusia tidak boleh dikompromikan akibat dugaan lemahnya pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jika dalam proses hukum ditemukan unsur kelalaian, baik oleh pihak pengelola PLTU maupun perusahaan vendor, Sholeh meminta agar tindakan hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD juga menuntut tanggung jawab penuh perusahaan terhadap hak-hak para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Ketapang berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen PLTU, vendor, serta instansi terkait melalui komisi terkait. Rapat kerja evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna membedah penerapan standar K3 di lingkungan PLTU Sukabangun agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Peristiwa nahas ini sebelumnya diberitakan terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB. Dua pekerja, JN (35) warga Benua Kayong dan RN (32) warga Delta Pawan, meninggal dunia setelah tertimbun runtuhan material abu batubara saat sedang membersihkan bagian tengah corong blower di dalam cerobong.

Dua rekan korban lainnya, PEM (38) dan HR (30), berhasil menyelamatkan diri meski sempat tertimbun material hingga batas leher. Menurut pengakuan PEM, runtuhan material abu yang mengeras di bagian atas tiba-tiba ambruk dengan sangat cepat sehingga rekan-rekan di posisi bawah tidak sempat menghindar.

Pasca-kejadian, situasi di area PLTU sempat memanas ketika pihak keluarga korban mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan. Keluarga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tertutup dan lamban dalam memberikan informasi mengenai kondisi korban.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PLTU Sukabangun belum mendapatkan respon. Manager PLTU, Zais, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Secara hukum, insiden ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, terdapat potensi penerapan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

*Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories