Home » Ale Ale » Kecelakaan Maut PLTU Sukabangun Berulang, Ketua DPRD Ketapang Desak Audit Kinerja dan Usut Tuntas

Kecelakaan Maut PLTU Sukabangun Berulang, Ketua DPRD Ketapang Desak Audit Kinerja dan Usut Tuntas

Radar Ketapang 25 Jan 2026 128

RadarKetapang.Com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan atensi serius terhadap insiden kecelakaan kerja maut yang kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun. Kecelakaan yang terjadi pada Januari 2026 ini menewaskan dua orang pekerja dan melukai dua lainnya.

Achmad Sholeh mengungkapkan bahwa peristiwa tragis di lokasi yang sama ini bukan pertama kalinya terjadi. Berdasarkan catatannya, insiden serupa juga pernah memakan korban jiwa pada tahun 2025 lalu.

“Kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun bukan hanya sekali ini saja, namun ini kedua kalinya. Pertama di tahun 2025 dan sekarang di Januari 2026. Saya meminta kepada tim audit untuk melakukan audit kinerja PLTU Ketapang, baik secara hukum maupun secara kinerja,” tegas Achmad Sholeh saat dihubungi via WhatsApp pada Minggu (25/1/2026) siang.

Sholeh mendesak aparat kepolisian di wilayah hukum Ketapang untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas. Ia menekankan bahwa nyawa manusia tidak boleh dikompromikan akibat dugaan lemahnya pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jika dalam proses hukum ditemukan unsur kelalaian, baik oleh pihak pengelola PLTU maupun perusahaan vendor, Sholeh meminta agar tindakan hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD juga menuntut tanggung jawab penuh perusahaan terhadap hak-hak para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Ketapang berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen PLTU, vendor, serta instansi terkait melalui komisi terkait. Rapat kerja evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna membedah penerapan standar K3 di lingkungan PLTU Sukabangun agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Peristiwa nahas ini sebelumnya diberitakan terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB. Dua pekerja, JN (35) warga Benua Kayong dan RN (32) warga Delta Pawan, meninggal dunia setelah tertimbun runtuhan material abu batubara saat sedang membersihkan bagian tengah corong blower di dalam cerobong.

Dua rekan korban lainnya, PEM (38) dan HR (30), berhasil menyelamatkan diri meski sempat tertimbun material hingga batas leher. Menurut pengakuan PEM, runtuhan material abu yang mengeras di bagian atas tiba-tiba ambruk dengan sangat cepat sehingga rekan-rekan di posisi bawah tidak sempat menghindar.

Pasca-kejadian, situasi di area PLTU sempat memanas ketika pihak keluarga korban mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan. Keluarga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tertutup dan lamban dalam memberikan informasi mengenai kondisi korban.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PLTU Sukabangun belum mendapatkan respon. Manager PLTU, Zais, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Secara hukum, insiden ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, terdapat potensi penerapan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

*Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengkarut Koperasi dan Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Ketapang Panggil Dinas Terkait Bahas Nepotisme Pengurus

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama mitra dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas berbagai permasalahan krusial terkait tenaga kerja dan koperasi di sejumlah perusahaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang pada Senin (11/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, …

Nelayan Muara Pawan Sebut Pertumbuhan Kapal Baru Tak Sebanding dengan Alokasi Solar

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komunitas nelayan dari Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri memberikan klarifikasi resmi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sempat mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Tempurukan pada Jumat (08/05/2026) siang, para nelayan menegaskan bahwa sistem penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum …

Mathoji dan Syaidianur Desak Kepastian Regulasi PPPK Paruh Waktu: Daerah Butuh Dasar Hukum Penataan Non-ASN

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Jajaran pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan kerja konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta. Konsultasi ini dilakukan untuk membahas mekanisme perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta kepastian perpanjangan masa kontrak mereka. Rombongan dipimpin langsung oleh …

HUT ke-6 Danlanal Ketapang: Laksda Sawa Puji Kerukunan Antar Suku di ‘Miniatur Indonesia’

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, menghadiri acara ramah tamah menyambut kunjungan kerja Komandan Kodamar (Kodaeral) XII, Laksda Sawa, beserta Ketua Daerah Jalasenastri Kodamar XII, Ny. Ani Sawa. Kegiatan yang dirangkaikan dengan perayaan hari jadi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang ke-6 tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Ketapang pada Rabu malam …

Guru PAI Ketapang Desak Pencairan Tunjangan Profesi Tepat Waktu

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang menerima audiensi dari Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Ketapang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu pendidikan agama di Bumi Ale-Ale, Rabu (6/5/26). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Ketapang, Syarifendi, didampingi jajaran Kasi Penmad, Kasi Papkis, serta Penyelenggara Katolik dan …

Bukan Langka, SPDN Sampit Sebut Masalah Administrasi Hambat Penyaluran Solar Subsidi Nelayan Ketapang

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Pihak pengelola Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Sampit beserta sejumlah nelayan di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, memberikan klarifikasi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi. Isu tersebut ditepis secara tegas. Pihak pengelola menyatakan bahwa kendala yang terjadi di lapangan saat ini bukanlah ketiadaan stok, melainkan murni persoalan administrasi perizinan. …

Hot Categories