Home » Ale Ale » Polsek Nanga Tayap Amankan Warga Lembah Hijau Bersama 9 Paket Sabu

Polsek Nanga Tayap Amankan Warga Lembah Hijau Bersama 9 Paket Sabu

Radar Ketapang 04 Feb 2026 178

RadarKetapang.Com — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang. Komitmen ini kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang warga Kecamatan Nanga Tayap berinisial AB (39).

Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Desa Lembah Hijau 1, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/01/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam menekan angka kriminalitas narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah pelaku, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Nanga Tayap segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi. Setelah memastikan adanya barang bukti, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

“Di lokasi tersebut dan disaksikan perangkat desa setempat, petugas mengamankan pelaku. Dari tangan AB, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 9 lembar kantong klip plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 1,74 gram bruto beserta perangkat lainnya,” ujar AKP Bagus pada Senin (02/02/2026).

Barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan ke Ruang Satnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami jaringan yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku guna memutus rantai peredaran di wilayah Nanga Tayap.

Atas perbuatannya, AB terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga mengaitkan kasus ini dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Bagus Tri Baskoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Pengawasan di wilayah pedesaan akan terus diperketat untuk memastikan keamanan warga dari dampak buruk narkotika.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran ini,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

*hms/tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories