Home » Ale Ale » Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Tumbang Titi Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Tumbang Titi Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Radar Ketapang 11 Feb 2026 129

RadarKetapang.Com — Jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, mencatat keberhasilan dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (35), yang telah lama menjadi target operasi (TO), berhasil diamankan petugas pada Minggu (01/02/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di area tepi jalan Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif kepolisian terhadap aktivitas peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan pelaku di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, menerangkan bahwa pelaku S sudah dalam pemantauan petugas. Saat diamankan di pinggir jalan, gerak-gerik S terlihat sangat mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan upaya hukum.

“Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas mendapati sejumlah uang tunai dari tangan pelaku S yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sabu,” papar IPTU Made Adyana pada Senin siang (09/02/2026).

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggiring pelaku ke kediamannya di Desa Tumbang Titi untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Di rumah tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti utama berupa 3 paket plastik berisi serbuk kristal diduga sabu.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 8,21 gram bruto. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah perangkat alat hisap dan barang bukti pendukung lainnya yang menguatkan status pelaku sebagai pengedar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Polisi tengah mendalami jaringan narkoba yang terhubung dengan S guna memutus mata rantai peredaran di wilayah Tumbang Titi.

Atas perbuatannya, S terancam hukuman berat dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian UU No. 01 Tahun 2023.

IPTU Made Adyana menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku yang mencoba merusak situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama melalui peredaran narkoba. Polsek Tumbang Titi berkomitmen untuk terus menyisir setiap indikasi peredaran barang haram tersebut hingga ke tingkat akar rumput.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories