Home » Ale Ale » Telusuri Hulu Sungai Pawan, Gakkum Kehutanan Sita 1.500 Kayu dan Alat Tebang di Desa Ulak Medang

Telusuri Hulu Sungai Pawan, Gakkum Kehutanan Sita 1.500 Kayu dan Alat Tebang di Desa Ulak Medang

Radar Ketapang 21 Jan 2026 140

RadarKetapang.Com — Hanya berselang beberapa jam setelah mengamankan rakit kayu ilegal di Sungai Pawan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, tim berhasil melacak lokasi penebangan dan penumpukan kayu di wilayah Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Dalam operasi pelacakan ini, Tim Gakkum menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Diperkirakan terdapat lebih dari 1.500 batang kayu jenis rimba campuran yang tersebar di darat dan air. Selain kayu, petugas juga menyita sejumlah peralatan penebangan yang ditinggalkan di lokasi.

Operasi pengembangan ini dilakukan berdasarkan informasi dan keterangan dari lima orang yang telah diamankan pada operasi sebelumnya. Lokasi temuan tergolong sulit dijangkau karena tim harus menembus hutan dan menempuh jalur sungai.

Tim menggunakan transportasi air selama satu jam dari Desa Ulak Medang, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh dua kilometer. Di tengah hutan tersebut, petugas menemukan empat titik lokasi penumpukan kayu dengan jumlah mencapai 900 batang.

Selain tumpukan di darat, tim mendapati empat rangkaian rakit kayu dengan estimasi total 450 batang. Ratusan batang kayu lainnya juga ditemukan masih berada di titik penebangan dan belum sempat diangkut oleh para pelaku.

Petugas turut mengamankan dua unit gergaji mesin (chainsaw), bahan bakar minyak, serta gerobak pendorong untuk mengangkut kayu. Ditemukan pula infrastruktur ilegal berupa jalan kuda-kuda dan dua buah pondok kerja yang diduga milik para penebang liar.

Saat tim tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan pekerja di tempat kejadian perkara. Petugas langsung melakukan tindakan pengamanan dan pengambilan titik koordinat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengecekan koordinat, lokasi penebangan tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Sungai Sentap – Kancang. Lokasi ini diduga kuat masuk dalam areal konsesi perizinan berusaha PT MPK, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hutan berkelanjutan.

Temuan adanya aktivitas pembalakan liar di dalam area konsesi perusahaan menjadi perhatian serius penyidik Gakkum Kehutanan. Fokus perusahaan tersebut pada pengelolaan ekosistem gambut secara lestari kini terganggu oleh praktik ilegal logging.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti keseriusan timnya dalam membongkar mata rantai kejahatan kehutanan. Pengecekan sumber asal kayu merupakan tindak lanjut langsung dari penangkapan sebelumnya.

Upaya penyisiran ke arah hulu ini dilakukan untuk membongkar praktik ilegal secara menyeluruh. Leonardo menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menemukan aktor intelektual dan tidak hanya berhenti pada penangkapan pengangkut di bagian hilir saja.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa tindakan ini sesuai dengan arahan Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan. Pemerintah berkomitmen penuh menghentikan praktik ilegal penebangan dan peredaran kayu, khususnya di Kalimantan Barat.

Negara ditegaskan tidak akan membiarkan kekayaan alam dijarah secara ilegal oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan hutan, baik di wilayah konsesi maupun hutan negara, tetap terjaga dari aktivitas destruktif.

*Ditjen Gakkum-Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories