Home » Nasional » 28 Perusahaan Dicabut Izinnya, Prabowo Tertibkan Usaha di Kawasan Hutan

28 Perusahaan Dicabut Izinnya, Prabowo Tertibkan Usaha di Kawasan Hutan

Radar Ketapang 20 Jan 2026 214

RadarKetapang.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penertiban ini merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah menilai penataan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Ia menyebutkan, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di wilayah tersebut. Hasilnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan terus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. “Langkah ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” katanya. (*/)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
TPP Umumkan Penjaringan Ketum ABTI Kalbar 2026–2030, Berkas Administrasi Cazanova Mulai Diverifikasi

Radar Ketapang

09 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum Pengurus Provinsi Asosiasi Bola Tangan Indonesia Kalimantan Barat (Pengprov ABTI Kalbar) periode 2026–2030, Sholihin, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini baru incumbent Cazanova yang resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum. “Setelah TPP terbentuk, kami langsung mengumumkan pendaftaran calon Ketum ABTI Kalbar pada tanggal 5 …

HUT ke-7 IJTI Kalbar: Dari Seminar Digitalisasi, Lomba Video Berita, Hingga Doa Bersama Bencana

Radar Ketapang

09 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat (Pengda IJTI Kalbar) menggelar doa bersama untuk para korban bencana alam di Indonesia. Unjukan doa ini ditujukan bagi para korban bencana Karhutla di Kalimantan, erupsi Anak Gunung Krakatau, hingga musibah gempa bumi di NTT. Agenda doa bersama sekaligus syukuran …

Persiapan Matang Jelang Muswil VII MA Kalbar, Cari Nakhoda Baru Periode 2026–2031

Radar Ketapang

03 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Pimpinan Wilayah Mathla’ul Anwar (PW MA) Provinsi Kalimantan Barat siap menyelenggarakan perhelatan lima tahunan Musyawarah Wilayah (Muswil) VII yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 7 September 2026. Mengusung tema strategis “Membangun Peradaban Umat, Menuju Kemandirian Bangsa”, agenda ini menjadi tonggak penting bagi keluarga besar Mathla’ul Anwar di Kalimantan Barat untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan …

Sentil CSR Perusahaan Perkebunan, Wagub Kalbar: Kalau Masih Ada Kawasan Kumuh Berarti Belum Baik

Radar Ketapang

18 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan krusialnya penguatan tata kelola sektor kelapa sawit melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, optimalisasi kontribusi korporasi bagi daerah, serta dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu. Kebijakan strategis ini menjadi arahan langsung pemerintah pusat melalui Danantara. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama perwakilan …

Sebut Target Evi Realistis, Sekjen Herman Khaeron Minta Demokrat Kalbar Rebut Kembali Kejayaan 2009

Radar Ketapang

18 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan tiga hal penting kepada seluruh kadernya di Kalimantan Barat (Kalbar) jika ingin mengamankan kemenangan besar pada gelaran pemilu mendatang. Pesan strategis tersebut disampaikan langsung oleh AHY saat membuka secara resmi agenda Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat yang berlangsung pada Jumat …

Ingatkan Larangan Tebang Pohon Sembarangan, Edi Rusdi Kamtono: Wajib Ganti Minimal 50 Hingga 100 Bibit

Radar Ketapang

18 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendorong penyelenggaraan pameran flora dan fauna sebagai sarana strategis untuk mempromosikan kekayaan hayati Kalimantan Barat (Kalbar). Selain sebagai ajang edukasi, pameran ini dibidik menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama di tengah momentum musim panen buah di daerah tersebut. Agenda pameran ini berpusat di halaman Kolam Renang Ampera …

Hot Categories