Home » Ale Ale » Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Sabu di Air Upas DIringkus Polsek Marau

Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Sabu di Air Upas DIringkus Polsek Marau

Radar Ketapang 10 Feb 2026 21

RadarKetapang.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Marau, Polres Ketapang, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap fakta miris di mana pelaku utama melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai kurir pengantar barang haram.

Petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial PD (25) serta seorang remaja yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pengungkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (01/02/2026).

Kapolsek Marau, IPDA Septo Suria, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas pelaku. PD diketahui sering menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu di rumahnya.

“Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, seorang remaja keluar dari rumah pelaku dengan terburu-buru. Setelah diperiksa dengan disaksikan perangkat desa, ditemukan 3 klip plastik berisi sabu di saku celananya,” ungkap IPDA Septo Suria pada Kamis (05/02/2026).

Berdasarkan pengakuan remaja tersebut, ia kerap diperintah oleh pelaku PD untuk mengantarkan paket-paket sabu kepada para pembeli. Petugas kemudian menyisir area dalam rumah dan menemukan PD yang sedang bersembunyi di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan di kamar tersebut, polisi kembali menemukan 5 klip plastik sabu tambahan.

Total barang bukti yang berhasil disita petugas berjumlah 8 klip plastik dengan berat bruto mencapai 7,5 gram, beserta sejumlah perangkat alat hisap lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku PD kini mendekam di Mapolres Ketapang dan terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 UU Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, untuk pelaku remaja, proses hukum akan disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak yang berlaku.

IPDA Septo Suria menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyisir peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah Marau dan Air Upas. Ia mengutuk keras keterlibatan anak-anak dalam jaringan narkoba dan meminta orang tua lebih waspada terhadap pergaulan putra-putrinya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda kita,” pungkasnya.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Sertifikat Ganda di Lahan Landreform, Komisi II DPRD Ketapang Fasilitasi Mediasi Ahli Waris

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang memfasilitasi permintaan warga melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mediasi atas Tanah Objek Retribusi Landreform ahli waris. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Rabu Pagi (18/02/2026). RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, didampingi …

HUT ke-40 Perumda Tirta Pawan: Komisi III DPRD Ketapang Siap Kawal Operasional Instalasi Air Baru

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, bersama Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, menghadiri peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDM-1 berkapasitas 20 Liter/Detik pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-40 Perumda Air Minum Tirta Pawan ini dipusatkan di lokasi Instalasi Pengolahan Air, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta …

Targetkan 35 Ribu Sambungan Rumah, Wilyo Minta Perumda Tirta Pawan Berhenti Bergantung pada Pemerintah

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-40 pada Rabu (18/2/2026) di Kabupaten Ketapang. IPA berkapasitas 20 liter per detik tersebut dibangun melalui dukungan dana penyertaan modal daerah …

Cegah Konflik Horizontal, Komisi I DPRD Ketapang Desak Pemetaan Digital Tapal Batas Desa

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas desa yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah tersebut. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Ketapang pada Rabu pagi (18/02/2026) dalam upaya mencari solusi yang adil, berkekuatan hukum, dan berkelanjutan. Rapat dipimpin langsung oleh …

Hormati Bulan Ramadan, Pemkab Ketapang Larang Petasan dan Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai

Radar Ketapang

19 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 sebagai panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah. Edaran ini ditujukan kepada unsur pemerintahan, …

Gandeng YPPCBL Bandung, RSUD dr. Agoesdjam Sukses Laksanakan Operasi Celah Langit-Langit 25 Pasien

Radar Ketapang

16 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas melalui Kegiatan Bakti Sosial Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit tahun 2026. Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan oleh RSUD dr. Agoesdjam bekerja sama dengan Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-Langit (YPPCBL) Bandung serta sejumlah mitra perusahaan dan perbankan sebagai sponsor. Sekretaris …

Hot Categories