Home » Ale Ale » Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Sabu di Air Upas DIringkus Polsek Marau

Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Sabu di Air Upas DIringkus Polsek Marau

Radar Ketapang 10 Feb 2026 178

RadarKetapang.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Marau, Polres Ketapang, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap fakta miris di mana pelaku utama melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai kurir pengantar barang haram.

Petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial PD (25) serta seorang remaja yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pengungkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (01/02/2026).

Kapolsek Marau, IPDA Septo Suria, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas pelaku. PD diketahui sering menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu di rumahnya.

“Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, seorang remaja keluar dari rumah pelaku dengan terburu-buru. Setelah diperiksa dengan disaksikan perangkat desa, ditemukan 3 klip plastik berisi sabu di saku celananya,” ungkap IPDA Septo Suria pada Kamis (05/02/2026).

Berdasarkan pengakuan remaja tersebut, ia kerap diperintah oleh pelaku PD untuk mengantarkan paket-paket sabu kepada para pembeli. Petugas kemudian menyisir area dalam rumah dan menemukan PD yang sedang bersembunyi di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan di kamar tersebut, polisi kembali menemukan 5 klip plastik sabu tambahan.

Total barang bukti yang berhasil disita petugas berjumlah 8 klip plastik dengan berat bruto mencapai 7,5 gram, beserta sejumlah perangkat alat hisap lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku PD kini mendekam di Mapolres Ketapang dan terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 UU Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, untuk pelaku remaja, proses hukum akan disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak yang berlaku.

IPDA Septo Suria menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyisir peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah Marau dan Air Upas. Ia mengutuk keras keterlibatan anak-anak dalam jaringan narkoba dan meminta orang tua lebih waspada terhadap pergaulan putra-putrinya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda kita,” pungkasnya.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories