Home » Ale Ale » Polisi Gerebek Kafe di Jalan Poros Pelang, Amankan Pengedar Beserta 8 Paket Sabu

Polisi Gerebek Kafe di Jalan Poros Pelang, Amankan Pengedar Beserta 8 Paket Sabu

Radar Ketapang 21 Jan 2026 142

RadarKetapang.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba. Pelaku berinisial AH (26) diamankan petugas di sebuah kafe yang beralamat di Jalan Poros Pelang Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Lokasi kafe tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi serta penggunaan narkoba.

Aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Pengungkapan dilakukan pada hari Rabu 14 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB di sebuah kafe. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AH,” ujar Dewa pada Selasa (20/01/2026) pukul 10.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap. Di antaranya berupa satu buah pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu, dua buah alat hisap sabu atau bong, serta satu unit telepon genggam.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp400.000. Barang bukti utama yang ditemukan adalah delapan kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat total 2,64 gram bruto.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mencari keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengedaran ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AH kini terancam dengan hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik juga mengaitkan kasus ini dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman penjara yang cukup lama menanti pemuda tersebut akibat keterlibatannya dalam bisnis narkoba.

Polres Ketapang mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memberantas peredaran barang haram di Bumi Ale-Ale.

*Humas-Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories