Home » Ale Ale » Polsek Nanga Tayap Amankan Warga Lembah Hijau Bersama 9 Paket Sabu

Polsek Nanga Tayap Amankan Warga Lembah Hijau Bersama 9 Paket Sabu

Radar Ketapang 04 Feb 2026 88

RadarKetapang.Com — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang. Komitmen ini kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang warga Kecamatan Nanga Tayap berinisial AB (39).

Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Desa Lembah Hijau 1, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Senin (26/01/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam menekan angka kriminalitas narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah pelaku, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Nanga Tayap segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi. Setelah memastikan adanya barang bukti, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

“Di lokasi tersebut dan disaksikan perangkat desa setempat, petugas mengamankan pelaku. Dari tangan AB, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 9 lembar kantong klip plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 1,74 gram bruto beserta perangkat lainnya,” ujar AKP Bagus pada Senin (02/02/2026).

Barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan ke Ruang Satnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami jaringan yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku guna memutus rantai peredaran di wilayah Nanga Tayap.

Atas perbuatannya, AB terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga mengaitkan kasus ini dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Bagus Tri Baskoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Pengawasan di wilayah pedesaan akan terus diperketat untuk memastikan keamanan warga dari dampak buruk narkotika.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran ini,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

*hms/tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Segel Terminal Khusus PT WHW di Kendawangan

Radar Ketapang

15 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). Penyegelan tersus yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini dilakukan pada Rabu (13/05/2026). Langkah penghentian sementara …

Atasi Pengangguran, Sekda Repalianto Buka Job Fair Ketapang 2026 di Citimall

Radar Ketapang

14 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, membuka secara resmi kegiatan Job Fair Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Gebyar Vokasi dan Pentas Seni di Citimall Ketapang pada Senin (11/05/2026). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan para pencari kerja lokal dengan dunia usaha dan industri. Selain itu, ajang ini sekaligus mempromosikan penguatan pendidikan vokasi guna …

Kabid Perikanan Tangkap Ungkap Penyebab Izin BBM Tersendat: Kelurahan Sampit Belum Tanda Tangan Permohonan

Radar Ketapang

12 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan nelayan di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, mengenai lambannya penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi dan izin usaha perikanan. Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Ketapang, Uti Anwar Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat melalaikan apalagi mempersulit proses pelayanan bagi …

Sengkarut Koperasi dan Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Ketapang Panggil Dinas Terkait Bahas Nepotisme Pengurus

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama mitra dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas berbagai permasalahan krusial terkait tenaga kerja dan koperasi di sejumlah perusahaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang pada Senin (11/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, …

Nelayan Muara Pawan Sebut Pertumbuhan Kapal Baru Tak Sebanding dengan Alokasi Solar

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komunitas nelayan dari Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri memberikan klarifikasi resmi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sempat mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Tempurukan pada Jumat (08/05/2026) siang, para nelayan menegaskan bahwa sistem penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum …

Mathoji dan Syaidianur Desak Kepastian Regulasi PPPK Paruh Waktu: Daerah Butuh Dasar Hukum Penataan Non-ASN

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Jajaran pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan kerja konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta. Konsultasi ini dilakukan untuk membahas mekanisme perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta kepastian perpanjangan masa kontrak mereka. Rombongan dipimpin langsung oleh …

Hot Categories