Home » Ale Ale » RDPU DPRD Ketapang: Komisi IV Warning PT FAPE hingga PT SMP Soal Pencemaran Limbah

RDPU DPRD Ketapang: Komisi IV Warning PT FAPE hingga PT SMP Soal Pencemaran Limbah

Radar Ketapang 06 Feb 2026 135

RadarKetapang.Com — Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perusahaan besar guna membahas penyelesaian masalah pencemaran limbah. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Kamis (29/01/2026).

Adapun perusahaan yang dipanggil dalam RDPU tersebut adalah PT Falcon Agri Persada (FAPE), PT Kayong Agro Lestari (KAL), PT Limpah Sejahtera, PT Swadaya Mukti Prakarsa (SMP), dan PT Umekah Sari Pratama (USP). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Riyan Herianto, didampingi Wakil Ketua Nasdiansyah dan anggota Komisi IV lainnya.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua Komisi IV Riyan Herianto memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan agar lebih proaktif dalam mengantisipasi dampak lingkungan. Ia menyayangkan hingga saat ini perusahaan-perusahaan tersebut belum menyampaikan laporan resmi terkait penanganan limbah kepada DPRD.

“Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan perbaikan sarana penunjangnya,” tegas Riyan Herianto di hadapan perwakilan perusahaan.

Komisi IV menegaskan bahwa permasalahan limbah harus segera diselesaikan agar masyarakat di sekitar area operasional tidak terus merasakan dampak negatifnya. Selain teknis penanganan, DPRD juga meminta perusahaan lebih memperhatikan aspek kemanusiaan bagi warga yang terdampak agar tidak merasa diabaikan.

Perusahaan diminta untuk aktif menyampaikan progres penyelesaian masalah limbah ini secara berkala kepada dinas terkait. Hal ini penting untuk memastikan adanya transparansi dalam setiap langkah perbaikan yang dilakukan pihak manajemen.

Sebagai bentuk pengawasan yang kredibel, Komisi IV meminta seluruh rangkaian pengujian lingkungan dilakukan melalui instansi resmi daerah.

“Kami meminta pengujian kualitas air, uji tanah, dan uji emisi dilakukan di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang,” tambahnya.

Langkah ini diambil guna memastikan hasil pengujian bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Komisi IV berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan solusi permanen yang menjamin keseimbangan antara investasi industri dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Ketapang.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories