Home » Ale Ale » Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Tumbang Titi Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Jadi Target Operasi, Pengedar Sabu di Tumbang Titi Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Radar Ketapang 11 Feb 2026 20

RadarKetapang.Com — Jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, mencatat keberhasilan dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (35), yang telah lama menjadi target operasi (TO), berhasil diamankan petugas pada Minggu (01/02/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di area tepi jalan Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif kepolisian terhadap aktivitas peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan pelaku di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, menerangkan bahwa pelaku S sudah dalam pemantauan petugas. Saat diamankan di pinggir jalan, gerak-gerik S terlihat sangat mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan upaya hukum.

“Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas mendapati sejumlah uang tunai dari tangan pelaku S yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sabu,” papar IPTU Made Adyana pada Senin siang (09/02/2026).

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggiring pelaku ke kediamannya di Desa Tumbang Titi untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Di rumah tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti utama berupa 3 paket plastik berisi serbuk kristal diduga sabu.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 8,21 gram bruto. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah perangkat alat hisap dan barang bukti pendukung lainnya yang menguatkan status pelaku sebagai pengedar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Polisi tengah mendalami jaringan narkoba yang terhubung dengan S guna memutus mata rantai peredaran di wilayah Tumbang Titi.

Atas perbuatannya, S terancam hukuman berat dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian UU No. 01 Tahun 2023.

IPTU Made Adyana menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku yang mencoba merusak situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama melalui peredaran narkoba. Polsek Tumbang Titi berkomitmen untuk terus menyisir setiap indikasi peredaran barang haram tersebut hingga ke tingkat akar rumput.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Sertifikat Ganda di Lahan Landreform, Komisi II DPRD Ketapang Fasilitasi Mediasi Ahli Waris

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang memfasilitasi permintaan warga melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mediasi atas Tanah Objek Retribusi Landreform ahli waris. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Rabu Pagi (18/02/2026). RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, didampingi …

HUT ke-40 Perumda Tirta Pawan: Komisi III DPRD Ketapang Siap Kawal Operasional Instalasi Air Baru

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, bersama Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, menghadiri peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDM-1 berkapasitas 20 Liter/Detik pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-40 Perumda Air Minum Tirta Pawan ini dipusatkan di lokasi Instalasi Pengolahan Air, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta …

Targetkan 35 Ribu Sambungan Rumah, Wilyo Minta Perumda Tirta Pawan Berhenti Bergantung pada Pemerintah

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-40 pada Rabu (18/2/2026) di Kabupaten Ketapang. IPA berkapasitas 20 liter per detik tersebut dibangun melalui dukungan dana penyertaan modal daerah …

Cegah Konflik Horizontal, Komisi I DPRD Ketapang Desak Pemetaan Digital Tapal Batas Desa

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas desa yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah tersebut. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Ketapang pada Rabu pagi (18/02/2026) dalam upaya mencari solusi yang adil, berkekuatan hukum, dan berkelanjutan. Rapat dipimpin langsung oleh …

Hormati Bulan Ramadan, Pemkab Ketapang Larang Petasan dan Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai

Radar Ketapang

19 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 sebagai panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah. Edaran ini ditujukan kepada unsur pemerintahan, …

Gandeng YPPCBL Bandung, RSUD dr. Agoesdjam Sukses Laksanakan Operasi Celah Langit-Langit 25 Pasien

Radar Ketapang

16 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas melalui Kegiatan Bakti Sosial Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit tahun 2026. Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan oleh RSUD dr. Agoesdjam bekerja sama dengan Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-Langit (YPPCBL) Bandung serta sejumlah mitra perusahaan dan perbankan sebagai sponsor. Sekretaris …

Hot Categories