Home » Ale Ale » Polsek Nanga Tayap Bongkar Transaksi Narkoba di Sungai Kelik, Amankan Pelaku J Beserta Puluhan Gram Sabu

Polsek Nanga Tayap Bongkar Transaksi Narkoba di Sungai Kelik, Amankan Pelaku J Beserta Puluhan Gram Sabu

Radar Ketapang 25 Jan 2026 132

RadarKetapang.Com — Anggota Polsek Nanga Tayap mengamankan seorang pria berinisial J (35) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Benua Kayong tersebut ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Selasa (20/01/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Informasi menyebutkan bahwa sebuah rumah kontrakan di Desa Sungai Kelik sering dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.

Merespons informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Setelah memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti, polisi melakukan penggerebekan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat untuk memastikan prosedur hukum berjalan transparan.

“Petugas mendapati pelaku di dalam rumah kontrakan dan sedang menguasai barang bukti tindak pidana narkotika yaitu tiga lembar klip plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 23,33 gram bruto,” papar AKP Bagus pada Sabtu (24/01/2026).

Barang bukti seberat puluhan gram tersebut langsung disita oleh petugas. Selain sabu, polisi juga mengamankan pelaku J untuk dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih mendalam.

Saat ini, penyidik tengah mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut guna mengetahui asal muasal sabu dalam jumlah cukup besar itu. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga ke tingkat bandar atau pemasok utama yang menyuplai barang ke wilayah Nanga Tayap.

Atas kepemilikan narkotika tersebut, pelaku J kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik juga mengaitkan kasus ini dengan Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan berat barang bukti melebihi 5 gram, pelaku terancam pidana penjara yang sangat signifikan hingga hukuman maksimal.

Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika di Kabupaten Ketapang.

*Humas/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories