Home » Ale Ale » RDPU DPRD Ketapang: Komisi IV Warning PT FAPE hingga PT SMP Soal Pencemaran Limbah

RDPU DPRD Ketapang: Komisi IV Warning PT FAPE hingga PT SMP Soal Pencemaran Limbah

Radar Ketapang 06 Feb 2026 66

RadarKetapang.Com — Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perusahaan besar guna membahas penyelesaian masalah pencemaran limbah. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Kamis (29/01/2026).

Adapun perusahaan yang dipanggil dalam RDPU tersebut adalah PT Falcon Agri Persada (FAPE), PT Kayong Agro Lestari (KAL), PT Limpah Sejahtera, PT Swadaya Mukti Prakarsa (SMP), dan PT Umekah Sari Pratama (USP). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Riyan Herianto, didampingi Wakil Ketua Nasdiansyah dan anggota Komisi IV lainnya.

Dalam pembahasan tersebut, Ketua Komisi IV Riyan Herianto memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan agar lebih proaktif dalam mengantisipasi dampak lingkungan. Ia menyayangkan hingga saat ini perusahaan-perusahaan tersebut belum menyampaikan laporan resmi terkait penanganan limbah kepada DPRD.

“Masalah lingkungan bukan persoalan sepele. Kami berharap perusahaan menunjukkan komitmen yang jelas dalam pengelolaan limbah dan perbaikan sarana penunjangnya,” tegas Riyan Herianto di hadapan perwakilan perusahaan.

Komisi IV menegaskan bahwa permasalahan limbah harus segera diselesaikan agar masyarakat di sekitar area operasional tidak terus merasakan dampak negatifnya. Selain teknis penanganan, DPRD juga meminta perusahaan lebih memperhatikan aspek kemanusiaan bagi warga yang terdampak agar tidak merasa diabaikan.

Perusahaan diminta untuk aktif menyampaikan progres penyelesaian masalah limbah ini secara berkala kepada dinas terkait. Hal ini penting untuk memastikan adanya transparansi dalam setiap langkah perbaikan yang dilakukan pihak manajemen.

Sebagai bentuk pengawasan yang kredibel, Komisi IV meminta seluruh rangkaian pengujian lingkungan dilakukan melalui instansi resmi daerah.

“Kami meminta pengujian kualitas air, uji tanah, dan uji emisi dilakukan di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang,” tambahnya.

Langkah ini diambil guna memastikan hasil pengujian bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Komisi IV berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ditemukan solusi permanen yang menjamin keseimbangan antara investasi industri dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Ketapang.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Segel Terminal Khusus PT WHW di Kendawangan

Radar Ketapang

15 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). Penyegelan tersus yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini dilakukan pada Rabu (13/05/2026). Langkah penghentian sementara …

Sengkarut Koperasi dan Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Ketapang Panggil Dinas Terkait Bahas Nepotisme Pengurus

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama mitra dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas berbagai permasalahan krusial terkait tenaga kerja dan koperasi di sejumlah perusahaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang pada Senin (11/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, …

Nelayan Muara Pawan Sebut Pertumbuhan Kapal Baru Tak Sebanding dengan Alokasi Solar

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komunitas nelayan dari Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri memberikan klarifikasi resmi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sempat mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Tempurukan pada Jumat (08/05/2026) siang, para nelayan menegaskan bahwa sistem penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum …

Mathoji dan Syaidianur Desak Kepastian Regulasi PPPK Paruh Waktu: Daerah Butuh Dasar Hukum Penataan Non-ASN

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Jajaran pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan kerja konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta. Konsultasi ini dilakukan untuk membahas mekanisme perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta kepastian perpanjangan masa kontrak mereka. Rombongan dipimpin langsung oleh …

HUT ke-6 Danlanal Ketapang: Laksda Sawa Puji Kerukunan Antar Suku di ‘Miniatur Indonesia’

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, menghadiri acara ramah tamah menyambut kunjungan kerja Komandan Kodamar (Kodaeral) XII, Laksda Sawa, beserta Ketua Daerah Jalasenastri Kodamar XII, Ny. Ani Sawa. Kegiatan yang dirangkaikan dengan perayaan hari jadi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang ke-6 tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Ketapang pada Rabu malam …

Guru PAI Ketapang Desak Pencairan Tunjangan Profesi Tepat Waktu

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang menerima audiensi dari Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Ketapang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu pendidikan agama di Bumi Ale-Ale, Rabu (6/5/26). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Ketapang, Syarifendi, didampingi jajaran Kasi Penmad, Kasi Papkis, serta Penyelenggara Katolik dan …

Hot Categories