Home » Ale Ale » Diduga Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Segel Terminal Khusus PT WHW di Kendawangan

Diduga Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Segel Terminal Khusus PT WHW di Kendawangan

Radar Ketapang 15 Mei 2026 118

RadarKetapang.Com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR).

Penyegelan tersus yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini dilakukan pada Rabu (13/05/2026).

Langkah penghentian sementara ini diambil setelah petugas di lapangan menemukan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti keseriusan KKP dalam menegakkan aturan terhadap pelaku usaha yang mengabaikan izin dasar.

“Dirjen PSDKP melakukan tindakan tegas dengan menghentikan sementara Tersus milik PT WHW AR dalam memanfaatkan ruang laut karena diduga belum melengkapi izin PKKPRL,” ujar Bayu pada Kamis (14/05/2026).

Operasi penertiban ini ditandai dengan pemasangan plang penyegelan resmi dan bentangan garis Kepolisian Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di area dermaga milik perusahaan pemurnian alumina tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan, petugas mengidentifikasi indikasi pelanggaran ruang laut yang tersebar di tiga titik dermaga dengan total luasan mencapai sekitar 5.000 meter persegi.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan dengan tegas bahwa KKP tidak akan memberikan toleransi atau kompromi bagi aktivitas pemanfaatan wilayah laut yang melangkahi prosedur hukum.

“Pemanfaatan ruang laut wajib mematuhi regulasi yang berlaku. KKP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Pung Nugroho.

Menurutnya, penegakan hukum ini sangat krusial untuk menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir, mengamankan keberlanjutan sumber daya perikanan, sekaligus memastikan iklim investasi kelautan di daerah berjalan secara legal dan bertanggung jawab.

Pihak KKP mengimbau kepada seluruh korporasi dan pelaku usaha di kawasan pesisir serta pulau-pulau kecil untuk segera melengkapi dan merapikan seluruh dokumen perizinan mereka sebelum menjalankan aktivitas operasionalnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke-7 IJTI Kalbar: Dari Seminar Digitalisasi, Lomba Video Berita, Hingga Doa Bersama Bencana

Radar Ketapang

09 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat (Pengda IJTI Kalbar) menggelar doa bersama untuk para korban bencana alam di Indonesia. Unjukan doa ini ditujukan bagi para korban bencana Karhutla di Kalimantan, erupsi Anak Gunung Krakatau, hingga musibah gempa bumi di NTT. Agenda doa bersama sekaligus syukuran …

Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Kisah Sultan Tengah: Terdampar di Sukadana, Membina Dinasti Kerajaan Melayu hingga ke Sambas

Radar Ketapang

03 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Hubungan emosional dan historis antara masyarakat Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia, ternyata telah mengakar kuat sejak berabad-abad silam. Salah satu bukti otentik yang mengikat kuat kekerabatan dua wilayah bertetangga ini tertuju pada satu nama besar: Sultan Tengah. Jejak peradaban ini dikupas kembali oleh Mohd Nurnazmi, selaku Tour Guide resmi dari Kementerian Pelancongan, Seni …

Hot Categories