Home » Ale Ale » Telusuri Hulu Sungai Pawan, Gakkum Kehutanan Sita 1.500 Kayu dan Alat Tebang di Desa Ulak Medang

Telusuri Hulu Sungai Pawan, Gakkum Kehutanan Sita 1.500 Kayu dan Alat Tebang di Desa Ulak Medang

Radar Ketapang 21 Jan 2026 32

RadarKetapang.Com — Hanya berselang beberapa jam setelah mengamankan rakit kayu ilegal di Sungai Pawan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, tim berhasil melacak lokasi penebangan dan penumpukan kayu di wilayah Desa Ulak Medang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Dalam operasi pelacakan ini, Tim Gakkum menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Diperkirakan terdapat lebih dari 1.500 batang kayu jenis rimba campuran yang tersebar di darat dan air. Selain kayu, petugas juga menyita sejumlah peralatan penebangan yang ditinggalkan di lokasi.

Operasi pengembangan ini dilakukan berdasarkan informasi dan keterangan dari lima orang yang telah diamankan pada operasi sebelumnya. Lokasi temuan tergolong sulit dijangkau karena tim harus menembus hutan dan menempuh jalur sungai.

Tim menggunakan transportasi air selama satu jam dari Desa Ulak Medang, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh dua kilometer. Di tengah hutan tersebut, petugas menemukan empat titik lokasi penumpukan kayu dengan jumlah mencapai 900 batang.

Selain tumpukan di darat, tim mendapati empat rangkaian rakit kayu dengan estimasi total 450 batang. Ratusan batang kayu lainnya juga ditemukan masih berada di titik penebangan dan belum sempat diangkut oleh para pelaku.

Petugas turut mengamankan dua unit gergaji mesin (chainsaw), bahan bakar minyak, serta gerobak pendorong untuk mengangkut kayu. Ditemukan pula infrastruktur ilegal berupa jalan kuda-kuda dan dua buah pondok kerja yang diduga milik para penebang liar.

Saat tim tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak ditemukan pekerja di tempat kejadian perkara. Petugas langsung melakukan tindakan pengamanan dan pengambilan titik koordinat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengecekan koordinat, lokasi penebangan tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) Sungai Sentap – Kancang. Lokasi ini diduga kuat masuk dalam areal konsesi perizinan berusaha PT MPK, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan hutan berkelanjutan.

Temuan adanya aktivitas pembalakan liar di dalam area konsesi perusahaan menjadi perhatian serius penyidik Gakkum Kehutanan. Fokus perusahaan tersebut pada pengelolaan ekosistem gambut secara lestari kini terganggu oleh praktik ilegal logging.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti keseriusan timnya dalam membongkar mata rantai kejahatan kehutanan. Pengecekan sumber asal kayu merupakan tindak lanjut langsung dari penangkapan sebelumnya.

Upaya penyisiran ke arah hulu ini dilakukan untuk membongkar praktik ilegal secara menyeluruh. Leonardo menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menemukan aktor intelektual dan tidak hanya berhenti pada penangkapan pengangkut di bagian hilir saja.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa tindakan ini sesuai dengan arahan Menteri dan Wakil Menteri Kehutanan. Pemerintah berkomitmen penuh menghentikan praktik ilegal penebangan dan peredaran kayu, khususnya di Kalimantan Barat.

Negara ditegaskan tidak akan membiarkan kekayaan alam dijarah secara ilegal oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan hutan, baik di wilayah konsesi maupun hutan negara, tetap terjaga dari aktivitas destruktif.

*Ditjen Gakkum-Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Sertifikat Ganda di Lahan Landreform, Komisi II DPRD Ketapang Fasilitasi Mediasi Ahli Waris

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang memfasilitasi permintaan warga melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mediasi atas Tanah Objek Retribusi Landreform ahli waris. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Rabu Pagi (18/02/2026). RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, didampingi …

HUT ke-40 Perumda Tirta Pawan: Komisi III DPRD Ketapang Siap Kawal Operasional Instalasi Air Baru

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, bersama Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, menghadiri peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDM-1 berkapasitas 20 Liter/Detik pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-40 Perumda Air Minum Tirta Pawan ini dipusatkan di lokasi Instalasi Pengolahan Air, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta …

Targetkan 35 Ribu Sambungan Rumah, Wilyo Minta Perumda Tirta Pawan Berhenti Bergantung pada Pemerintah

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-40 pada Rabu (18/2/2026) di Kabupaten Ketapang. IPA berkapasitas 20 liter per detik tersebut dibangun melalui dukungan dana penyertaan modal daerah …

Cegah Konflik Horizontal, Komisi I DPRD Ketapang Desak Pemetaan Digital Tapal Batas Desa

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas desa yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah tersebut. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Ketapang pada Rabu pagi (18/02/2026) dalam upaya mencari solusi yang adil, berkekuatan hukum, dan berkelanjutan. Rapat dipimpin langsung oleh …

Hormati Bulan Ramadan, Pemkab Ketapang Larang Petasan dan Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai

Radar Ketapang

19 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 sebagai panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah. Edaran ini ditujukan kepada unsur pemerintahan, …

Gandeng YPPCBL Bandung, RSUD dr. Agoesdjam Sukses Laksanakan Operasi Celah Langit-Langit 25 Pasien

Radar Ketapang

16 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas melalui Kegiatan Bakti Sosial Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit tahun 2026. Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan oleh RSUD dr. Agoesdjam bekerja sama dengan Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-Langit (YPPCBL) Bandung serta sejumlah mitra perusahaan dan perbankan sebagai sponsor. Sekretaris …

Hot Categories