Home » Ale Ale » Gelapkan Aset Perusahaan, Karyawan di Sungai Melayu Rayak Malah Ketahuan Simpan 13 Paket Sabu

Gelapkan Aset Perusahaan, Karyawan di Sungai Melayu Rayak Malah Ketahuan Simpan 13 Paket Sabu

Radar Ketapang 30 Jan 2026 122

RadarKetapang.Com — Seorang pria berinisial WS (34), warga Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan hukum karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di sebuah perumahan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Melayu Rayak pada Jumat (23/01/2026) dini hari.

Penangkapan ini terbilang unik karena bermula dari kasus yang berbeda. Kapolsek Tumbang Titi, IPTU I Made Adyana, menjelaskan bahwa awalnya WS diamankan oleh satuan pengamanan (satpam) internal perusahaan atas dugaan tindak pidana penggelapan aset bengkel workshop.

Saat proses pengamanan oleh satpam di area rumah karyawan, petugas keamanan menemukan alat hisap (pipet) yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. Temuan tersebut segera dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang didiami pelaku. Hasilnya, ditemukan 13 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 2,35 gram bruto,” papar IPTU I Made Adyana pada Selasa (27/01/2026).

Selain belasan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah perangkat pendukung penggunaan narkoba lainnya. Atas temuan tersebut, WS yang semula hanya berhadapan dengan kasus penggelapan, kini harus menghadapi ancaman hukuman berat terkait narkotika.

Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami apakah pelaku juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di lingkungan perusahaan perkebunan tersebut.

Atas perbuatannya, WS disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penjeratan pasal ini juga dikaitkan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja di sektor perkebunan, untuk menjauhi narkoba. IPTU I Made Adyana juga meminta warga tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami sangat berterima kasih atas koordinasi cepat dari pihak keamanan perusahaan. Sinergi ini sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran sabu hingga ke area pelosok,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Ketapang untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja yang dapat merusak produktivitas dan memicu tindak kriminal lainnya.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories