Home » Ale Ale » Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang 01 Jun 2026 253

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan masyarakat.

Personel Polsek Sandai bersama Kepala Desa Penjawaan, Suhanadi, turun langsung ke sejumlah titik di bantaran Sungai Pawan untuk memasang papan imbauan sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari aktivitas PETI.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Menurut dia, aktivitas penambangan emas tanpa izin dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap kualitas air sungai dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun apabila masih ditemukan aktivitas PETI setelah peringatan diberikan, tentu akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Harris.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Papan larangan dipasang di sejumlah titik yang dianggap rawan digunakan sebagai lokasi penambangan emas tanpa izin.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Ketapang dan Polsek Sandai dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.

Menurut Bambang, penambangan emas tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat. “Upaya pencegahan perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Penjawaan menyatakan siap mendukung langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap wilayah Sungai Pawan. Pemerintah desa bersama aparat keamanan akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang kembali beroperasi di kawasan tersebut.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Desa Penjawaan dan sepanjang aliran Sungai Pawan dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas PETI agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (*/)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke-7 IJTI Kalbar: Dari Seminar Digitalisasi, Lomba Video Berita, Hingga Doa Bersama Bencana

Radar Ketapang

09 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat (Pengda IJTI Kalbar) menggelar doa bersama untuk para korban bencana alam di Indonesia. Unjukan doa ini ditujukan bagi para korban bencana Karhutla di Kalimantan, erupsi Anak Gunung Krakatau, hingga musibah gempa bumi di NTT. Agenda doa bersama sekaligus syukuran …

Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Kisah Sultan Tengah: Terdampar di Sukadana, Membina Dinasti Kerajaan Melayu hingga ke Sambas

Radar Ketapang

03 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Hubungan emosional dan historis antara masyarakat Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia, ternyata telah mengakar kuat sejak berabad-abad silam. Salah satu bukti otentik yang mengikat kuat kekerabatan dua wilayah bertetangga ini tertuju pada satu nama besar: Sultan Tengah. Jejak peradaban ini dikupas kembali oleh Mohd Nurnazmi, selaku Tour Guide resmi dari Kementerian Pelancongan, Seni …

Hot Categories