Home » Ale Ale » Skandal Kaburnya WNA China Liu Xiaodong: Kuasa Hukum PT SRM Desak APH Usut Aktor Intelektual

Skandal Kaburnya WNA China Liu Xiaodong: Kuasa Hukum PT SRM Desak APH Usut Aktor Intelektual

Radar Ketapang 09 Feb 2026 24

RadarKetapang.Com — Kaburnya tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah memicu reaksi keras. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak luar dalam pelarian tersebut.

Wawan menilai, pelarian Liu Xiaodong yang berhasil mencapai Entikong, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Sanggau, tidak mungkin dilakukan sendirian. Ada dugaan kuat adanya pihak-pihak yang memfasilitasi perjalanan tersangka dari lokasi tahanan rumah di Ketapang hingga ke perbatasan.

“Perlu dilakukan investigasi siapa saja yang terlibat. Tidak mungkin dia berangkat sendiri dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Kasus ini harus dibuka terang-benderang agar tidak muncul persepsi buruk terhadap kinerja APH,” tegas Wawan, Minggu (8/2/2026).

Latar belakang Liu Xiaodong juga menjadi sorotan. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan yang pernah divonis satu tahun penjara. Statusnya sebagai WNA dan rekam jejak kriminalnya dinilai Wawan seharusnya menjadi pertimbangan bagi hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang untuk tidak mengabulkan status tahanan rumah.

“Liu Xiaodong ini kembali melakukan tindak pidana setelah bebas. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya? Kelonggaran ini justru membuka ruang bagi tersangka untuk melarikan diri,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong diamankan oleh petugas Imigrasi di Entikong setelah meninggalkan lokasi tahanan rumah tanpa izin. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan bahwa tim kejaksaan telah bergerak ke perbatasan untuk menjemput tersangka.

Liu Xiaodong merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan pencurian emas seberat 774 kilogram di wilayah konsesi PT SRM. Selain itu, ia diduga terlibat dalam pencurian listrik dan penggunaan bahan peledak (dinamit) di lokasi tambang untuk memproduksi batu ore.

Perkara Liu Xiaodong sendiri sudah berstatus P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang. Kasus ini terdaftar di PN Ketapang dengan nomor perkara 81/Pid.B/2026/PN Ktp dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026 mendatang.

Guna mencegah insiden serupa, Ka KPLP Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, mengonfirmasi telah menerima penetapan baru dari pengadilan untuk menitipkan kembali tersangka ke dalam Lapas Ketapang (tahanan sel).

Masyarakat kini menunggu langkah tegas kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap siapa “aktor intelektual” di balik pelarian lintas kabupaten ini, mengingat tersangka adalah warga asing yang memiliki keterbatasan akses jika bergerak tanpa bantuan pihak lain.

*Tim/Aal

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Sertifikat Ganda di Lahan Landreform, Komisi II DPRD Ketapang Fasilitasi Mediasi Ahli Waris

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang memfasilitasi permintaan warga melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mediasi atas Tanah Objek Retribusi Landreform ahli waris. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Rabu Pagi (18/02/2026). RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, didampingi …

HUT ke-40 Perumda Tirta Pawan: Komisi III DPRD Ketapang Siap Kawal Operasional Instalasi Air Baru

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, bersama Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, menghadiri peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDM-1 berkapasitas 20 Liter/Detik pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-40 Perumda Air Minum Tirta Pawan ini dipusatkan di lokasi Instalasi Pengolahan Air, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta …

Targetkan 35 Ribu Sambungan Rumah, Wilyo Minta Perumda Tirta Pawan Berhenti Bergantung pada Pemerintah

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-40 pada Rabu (18/2/2026) di Kabupaten Ketapang. IPA berkapasitas 20 liter per detik tersebut dibangun melalui dukungan dana penyertaan modal daerah …

Cegah Konflik Horizontal, Komisi I DPRD Ketapang Desak Pemetaan Digital Tapal Batas Desa

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas desa yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah tersebut. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Ketapang pada Rabu pagi (18/02/2026) dalam upaya mencari solusi yang adil, berkekuatan hukum, dan berkelanjutan. Rapat dipimpin langsung oleh …

Hormati Bulan Ramadan, Pemkab Ketapang Larang Petasan dan Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai

Radar Ketapang

19 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 sebagai panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah. Edaran ini ditujukan kepada unsur pemerintahan, …

Gandeng YPPCBL Bandung, RSUD dr. Agoesdjam Sukses Laksanakan Operasi Celah Langit-Langit 25 Pasien

Radar Ketapang

16 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas melalui Kegiatan Bakti Sosial Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit tahun 2026. Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan oleh RSUD dr. Agoesdjam bekerja sama dengan Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-Langit (YPPCBL) Bandung serta sejumlah mitra perusahaan dan perbankan sebagai sponsor. Sekretaris …

Hot Categories