Home » News » Puncak El Nino Mengintai, Polres Kubu Raya Ancam Pembakar Lahan Pidana 10 Tahun dan Denda Rp15 Miliar

Puncak El Nino Mengintai, Polres Kubu Raya Ancam Pembakar Lahan Pidana 10 Tahun dan Denda Rp15 Miliar

Radar Ketapang 18 Jul 2026 97

RadarKetapang.Com — Ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengintai wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, seiring dengan masuknya musim kemarau ekstrem. Menanggapi situasi krusial ini, Polres Kubu Raya bersama Polsek jajarannya gencar melakukan sosialisasi di sejumlah titik rawan karhutla. Pihak kepolisian yang didukung penuh oleh Pemda Kubu Raya dan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dengan tegas meminta masyarakat untuk menyetop total praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi mulai memasuki fase aktif pada periode Juni-Juli, dan akan mencapai puncaknya pada Agustus 2026. Fenomena iklim ini berpotensi memicu kemarau yang jauh lebih kering dan panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sebuah kondisi yang rawan menyulut api di atas lautan lahan gambut.

Menyikapi potensi tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menindak para pelaku pembakar lahan yang memicu bencana kabut asap. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang sangat berat bagi siapa saja yang kedapatan sengaja membakar hutan, kebun, pertanian, maupun lahan untuk perumahan.

“Kami mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa ada sanksi pidana yang sangat serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar,” ujar Aiptu Ade secara tertulis, Sabtu (18/7/2026).

Kendati demikian, Ade menambahkan bahwa pemerintah dan aparat tetap memberikan ruang bagi petani tradisional melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal. Namun, ia menggarisbawahi bahwa aturan ini memiliki syarat dan tata cara yang ketat, bukan melegalkan pembakaran lahan secara liar dan serampangan yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.

Mengantisipasi situasi di lapangan yang bisa memburuk dalam hitungan jam, Kapolres Kubu Raya telah menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di Polsek jajarannya untuk melipatgandakan intensitas turun ke lapangan guna mengetuk kesadaran masyarakat lewat sosialisasi yang masif.

Tak hanya sekadar memberikan imbauan langsung, Polres Kubu Raya juga memperketat pengawasan digital. Kapolres menegaskan agar seluruh Polsek jajaran bergerak taktis melakukan deteksi dini melalui ground check (pengecekan langsung ke lokasi) setiap kali muncul titik panas (hotspot) secara real-time. Langkah cepat ini dilakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi berbasis aplikasi digital.

“Semua pergerakan dipantau secara digital melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi. Begitu ada indikasi hotspot di wilayah Kubu Raya, petugas dan tim gabungan harus langsung meluncur ke titik koordinat untuk melakukan pemadaman dini sebelum api membesar,” pungkasnya.

Lewat kesiapsiagaan teknologi dan ketegasan hukum ini, Kepolisian berharap wilayah Kubu Raya secara umum dapat terbebas dari petaka kabut asap tahun ini. Kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan menjadi kunci utama agar bumi khatulistiwa tidak kembali membara. *(Hms/Aal)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
TPP Umumkan Penjaringan Ketum ABTI Kalbar 2026–2030, Berkas Administrasi Cazanova Mulai Diverifikasi

Radar Ketapang

09 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum Pengurus Provinsi Asosiasi Bola Tangan Indonesia Kalimantan Barat (Pengprov ABTI Kalbar) periode 2026–2030, Sholihin, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini baru incumbent Cazanova yang resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum. “Setelah TPP terbentuk, kami langsung mengumumkan pendaftaran calon Ketum ABTI Kalbar pada tanggal 5 …

HUT ke-7 IJTI Kalbar: Dari Seminar Digitalisasi, Lomba Video Berita, Hingga Doa Bersama Bencana

Radar Ketapang

09 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat (Pengda IJTI Kalbar) menggelar doa bersama untuk para korban bencana alam di Indonesia. Unjukan doa ini ditujukan bagi para korban bencana Karhutla di Kalimantan, erupsi Anak Gunung Krakatau, hingga musibah gempa bumi di NTT. Agenda doa bersama sekaligus syukuran …

Persiapan Matang Jelang Muswil VII MA Kalbar, Cari Nakhoda Baru Periode 2026–2031

Radar Ketapang

03 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Pimpinan Wilayah Mathla’ul Anwar (PW MA) Provinsi Kalimantan Barat siap menyelenggarakan perhelatan lima tahunan Musyawarah Wilayah (Muswil) VII yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 7 September 2026. Mengusung tema strategis “Membangun Peradaban Umat, Menuju Kemandirian Bangsa”, agenda ini menjadi tonggak penting bagi keluarga besar Mathla’ul Anwar di Kalimantan Barat untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan …

Sentil CSR Perusahaan Perkebunan, Wagub Kalbar: Kalau Masih Ada Kawasan Kumuh Berarti Belum Baik

Radar Ketapang

18 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan krusialnya penguatan tata kelola sektor kelapa sawit melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, optimalisasi kontribusi korporasi bagi daerah, serta dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu. Kebijakan strategis ini menjadi arahan langsung pemerintah pusat melalui Danantara. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama perwakilan …

Sebut Target Evi Realistis, Sekjen Herman Khaeron Minta Demokrat Kalbar Rebut Kembali Kejayaan 2009

Radar Ketapang

18 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan tiga hal penting kepada seluruh kadernya di Kalimantan Barat (Kalbar) jika ingin mengamankan kemenangan besar pada gelaran pemilu mendatang. Pesan strategis tersebut disampaikan langsung oleh AHY saat membuka secara resmi agenda Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat yang berlangsung pada Jumat …

Ingatkan Larangan Tebang Pohon Sembarangan, Edi Rusdi Kamtono: Wajib Ganti Minimal 50 Hingga 100 Bibit

Radar Ketapang

18 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendorong penyelenggaraan pameran flora dan fauna sebagai sarana strategis untuk mempromosikan kekayaan hayati Kalimantan Barat (Kalbar). Selain sebagai ajang edukasi, pameran ini dibidik menjadi motor penggerak ekonomi lokal, terutama di tengah momentum musim panen buah di daerah tersebut. Agenda pameran ini berpusat di halaman Kolam Renang Ampera …

Hot Categories