Home » Ale Ale » Kecelakaan Maut PLTU Sukabangun Berulang, Ketua DPRD Ketapang Desak Audit Kinerja dan Usut Tuntas

Kecelakaan Maut PLTU Sukabangun Berulang, Ketua DPRD Ketapang Desak Audit Kinerja dan Usut Tuntas

Radar Ketapang 25 Jan 2026 45

RadarKetapang.Com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan atensi serius terhadap insiden kecelakaan kerja maut yang kembali terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun. Kecelakaan yang terjadi pada Januari 2026 ini menewaskan dua orang pekerja dan melukai dua lainnya.

Achmad Sholeh mengungkapkan bahwa peristiwa tragis di lokasi yang sama ini bukan pertama kalinya terjadi. Berdasarkan catatannya, insiden serupa juga pernah memakan korban jiwa pada tahun 2025 lalu.

“Kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun bukan hanya sekali ini saja, namun ini kedua kalinya. Pertama di tahun 2025 dan sekarang di Januari 2026. Saya meminta kepada tim audit untuk melakukan audit kinerja PLTU Ketapang, baik secara hukum maupun secara kinerja,” tegas Achmad Sholeh saat dihubungi via WhatsApp pada Minggu (25/1/2026) siang.

Sholeh mendesak aparat kepolisian di wilayah hukum Ketapang untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas. Ia menekankan bahwa nyawa manusia tidak boleh dikompromikan akibat dugaan lemahnya pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jika dalam proses hukum ditemukan unsur kelalaian, baik oleh pihak pengelola PLTU maupun perusahaan vendor, Sholeh meminta agar tindakan hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD juga menuntut tanggung jawab penuh perusahaan terhadap hak-hak para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Ketapang berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen PLTU, vendor, serta instansi terkait melalui komisi terkait. Rapat kerja evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna membedah penerapan standar K3 di lingkungan PLTU Sukabangun agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Peristiwa nahas ini sebelumnya diberitakan terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB. Dua pekerja, JN (35) warga Benua Kayong dan RN (32) warga Delta Pawan, meninggal dunia setelah tertimbun runtuhan material abu batubara saat sedang membersihkan bagian tengah corong blower di dalam cerobong.

Dua rekan korban lainnya, PEM (38) dan HR (30), berhasil menyelamatkan diri meski sempat tertimbun material hingga batas leher. Menurut pengakuan PEM, runtuhan material abu yang mengeras di bagian atas tiba-tiba ambruk dengan sangat cepat sehingga rekan-rekan di posisi bawah tidak sempat menghindar.

Pasca-kejadian, situasi di area PLTU sempat memanas ketika pihak keluarga korban mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan. Keluarga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tertutup dan lamban dalam memberikan informasi mengenai kondisi korban.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PLTU Sukabangun belum mendapatkan respon. Manager PLTU, Zais, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi oleh awak media untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Secara hukum, insiden ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, terdapat potensi penerapan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

*Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Sertifikat Ganda di Lahan Landreform, Komisi II DPRD Ketapang Fasilitasi Mediasi Ahli Waris

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang memfasilitasi permintaan warga melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas mediasi atas Tanah Objek Retribusi Landreform ahli waris. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang pada Rabu Pagi (18/02/2026). RDPU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan, didampingi …

HUT ke-40 Perumda Tirta Pawan: Komisi III DPRD Ketapang Siap Kawal Operasional Instalasi Air Baru

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, bersama Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, menghadiri peresmian Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDM-1 berkapasitas 20 Liter/Detik pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Ulang Tahun ke-40 Perumda Air Minum Tirta Pawan ini dipusatkan di lokasi Instalasi Pengolahan Air, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta …

Targetkan 35 Ribu Sambungan Rumah, Wilyo Minta Perumda Tirta Pawan Berhenti Bergantung pada Pemerintah

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM ke-40 pada Rabu (18/2/2026) di Kabupaten Ketapang. IPA berkapasitas 20 liter per detik tersebut dibangun melalui dukungan dana penyertaan modal daerah …

Cegah Konflik Horizontal, Komisi I DPRD Ketapang Desak Pemetaan Digital Tapal Batas Desa

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja khusus untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas desa yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah tersebut. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Ketapang pada Rabu pagi (18/02/2026) dalam upaya mencari solusi yang adil, berkekuatan hukum, dan berkelanjutan. Rapat dipimpin langsung oleh …

Hormati Bulan Ramadan, Pemkab Ketapang Larang Petasan dan Wajibkan Rumah Makan Pasang Tirai

Radar Ketapang

19 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Himbauan Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, pada 16 Februari 2026 sebagai panduan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kekhusyukan ibadah. Edaran ini ditujukan kepada unsur pemerintahan, …

Gandeng YPPCBL Bandung, RSUD dr. Agoesdjam Sukses Laksanakan Operasi Celah Langit-Langit 25 Pasien

Radar Ketapang

16 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas melalui Kegiatan Bakti Sosial Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit tahun 2026. Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan oleh RSUD dr. Agoesdjam bekerja sama dengan Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-Langit (YPPCBL) Bandung serta sejumlah mitra perusahaan dan perbankan sebagai sponsor. Sekretaris …

Hot Categories