Home » News » Sidang Liu Xiaodong Memanas: Kuasa Hukum Cium Aroma Rekayasa LP dan Prosedur Cacat Hukum

Sidang Liu Xiaodong Memanas: Kuasa Hukum Cium Aroma Rekayasa LP dan Prosedur Cacat Hukum

Radar Ketapang 07 Mar 2026 43

RadarKetapang.Com — Sidang lanjutan perkara dugaan pencurian emas dan penguasaan tambang ilegal dengan terdakwa warga negara Tiongkok, Liu Xiaodong, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang pada Kamis (05/03/2026). Sidang kali ini menghadirkan Ahli Hukum Pidana dari Binus University, Ahmad Sofian, yang memberikan keterangan krusial terkait konstruksi hukum yang menjerat terdakwa.

Dalam keterangannya, Ahmad Sofian mencurigai adanya indikasi Ne Bis In Idem—prinsip hukum yang melarang seseorang diadili dua kali atas perbuatan yang sama yang telah diputus pengadilan.

Ia menilai penyidik diduga melakukan rekayasa waktu perbuatan (tempus delicti) untuk menghindari prinsip tersebut, padahal substansi perkaranya identik dengan kasus tahun 2023 yang telah inkrah.

“Ini sebetulnya akal-akalan dari penyidik untuk menghindari Ne Bis In Idem. Walaupun ada perbedaan waktu, tetapi waktu itulah yang menjadi rekayasa terkait dugaan tindak pidana ini,” tegas Ahmad Sofian.

Ia juga menyoroti potensi kriminalisasi yang didorong oleh motif tertentu atau pesanan pihak pelapor untuk memaksakan pidana pada kasus yang seharusnya sudah selesai.

Senada dengan ahli, Kuasa Hukum Terdakwa, Dedi Suheri, menduga keras bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang cacat hukum sejak awal.

Dedi memaparkan temuan janggal dalam proses praperadilan, di mana terdapat Laporan Polisi (LP) model B yang terbit setelah proses gelar perkara dilakukan.

“Di mana sejarahnya ada gelar dulu baru ada laporan polisi? Fakta menunjukkan gelar perkara dilakukan 16 Juli 2024, sedangkan LP baru tertanggal 19 Mei 2025,” ungkap Dedi Suheri.

Pihaknya mengaku telah melaporkan oknum penyidik Mabes Polri yang menangani kasus ini ke Propam karena diduga sengaja mengkriminalisasi seseorang.

Sebagai informasi, Liu Xiaodong didakwa sebagai otak pencurian 774 kilogram emas di wilayah konsesi PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) dengan nilai taksiran mencapai Rp1 triliun.

Persidangan di PN Ketapang masih akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap fakta di balik perampasan aset dan operasional tambang ilegal tersebut.

*Tim/Aal

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Kalbar Perketat Patroli Karhutla, Brimob Sisir Wilayah Rawan di Ketapang-Sambas

Radar Ketapang

30 Mar 2026

RadarKetapang.com – Polda Kalimantan Barat meningkatkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah rawan. Tim Brimob diterjunkan untuk melakukan deteksi dini titik api. Patroli dilakukan pada Ahad (29/3/2026) dengan menyasar dua lokasi yang sebelumnya sempat terjadi kebakaran, yakni Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, dan Desa Sungai Bening, Kecamatan …

APJII Kalbar Targetkan Merdeka Internet Hingga ke Desa, Perkuat Kolaborasi di Momentum Buka Bersama

Radar Ketapang

15 Mar 2026

RadarKetapang.Com — Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (BPW APJII) Kalimantan Barat menggelar acara buka puasa bersama di Ibis Hotel Pontianak, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, perwakilan anggota, serta tamu undangan dengan tujuan utama mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-penyelenggara jasa internet di wilayah Kalimantan Barat. Ketua BPW APJII …

Rp0,92 T untuk Diskon Transportasi, Ini Strategi Stimulus Ramadan 2026

Radar Ketapang

27 Feb 2026

RadarKetapang.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor …

Anggaran KIP Kuliah 2026 Rp15,3 Triliun, Ini Skema dan Sasarannya

Radar Ketapang

23 Feb 2026

RadarKetapang.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima …

Gubernur Kalbar Ria Norsan: Mari Khatamkan Al-Qur’an dan Tingkatkan Amal Saleh Selama Ramadan

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan Shalat Tarawih malam pertama Ramadan 1447 H bersama keluarga di Surau Al Baaqi, Kompleks Pendopo Gubernur Kalbar. Kegiatan ibadah yang berlangsung pada Kamis malam (19/02/2026) tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Pendopo. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan mewarnai pelaksanaan …

Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional: Sekda Kalbar Targetkan Nilai di Atas 70

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, memimpin rapat koordinasi evaluasi kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro SN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (19/2/2026). Rapat ini secara khusus membahas kesiapan dokumen serta kelengkapan data yang akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam …

Hot Categories