Home » Nasional » Peringatan Wakapolri soal TPPO: Korban Jangan Jadi Tersangka

Peringatan Wakapolri soal TPPO: Korban Jangan Jadi Tersangka

Radar Ketapang 22 Jan 2026 115

RadarKetapang.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, yakni korban diposisikan sebagai pihak yang harus dilindungi, bukan dihukum.

“Korban TPPO yang melanggar hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Yang penting dilakukan adalah screening dini dan mekanisme rujukan agar korban bisa segera dibantu,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, Undang-Undang TPPO telah mengatur hak-hak korban, mulai dari rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, hingga reintegrasi sosial, termasuk perlindungan bagi korban di luar negeri.

Dedi juga mengingatkan bahwa modus TPPO di era digital semakin beragam. Jika pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka penanganan kasus akan selalu tertinggal.

“Kalau kita terlambat beradaptasi dengan modus kejahatan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, penanganannya juga akan terlambat,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan TPPO, termasuk dengan LPSK dan PPATK, serta penerapan pendekatan follow the money dan investigasi jaringan. (*/)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harisson Desak 8 Daerah di Kalbar Segera Bentuk UPTD PPA, Rendahnya Pelaporan Disoroti

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen nyata dalam melindungi kaum rentan melalui peresmian Kegiatan Pendampingan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Bimbingan Teknis Aplikasi Simfoni PPA Versi 3. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur pada Senin (11/5/2026). Hadir dalam acara …

BPM Kalbar Kritik Lemahnya Transparansi Mitra SPPG: Ada Celah Korupsi dan Konflik Kepentingan

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti tajam berbagai persoalan dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalimantan Barat. Ketua BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur pendukung program tersebut. Menurut Gusti Eddy, kewenangan yang terkesan …

Suasana Haru di Masjid Oesman Al-Khair, 78 Calon Haji Kayong Utara Resmi Bertolak ke Tanah Suci

Radar Ketapang

10 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Masjid Agung Oesman Al-Khair saat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melepas keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1447 H/2026 M, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara, Syakirin, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta ratusan keluarga jamaah yang …

Perangi Polusi Suara, Polres Ketapang Musnahkan 829 Knalpot Brong dan Kenalkan ETLE Handheld

Radar Ketapang

08 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, memimpin langsung konferensi pers hasil penindakan knalpot tidak standar (brong) periode Januari hingga April 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti secara massal di Kantor Satpas Ketapang pada Kamis (07/05/2026). Sepanjang empat bulan pertama tahun 2026, Polres Ketapang beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 829 unit knalpot …

Dampak Smelter PT DIB di Pulau Penebang, WALHI Kalbar: Deforestasi Picu Kerusakan Terumbu Karang

Radar Ketapang

08 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Aktivitas pembangunan proyek smelter bauksit di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikelola oleh PT Dharma Inti Bersama (DIB), bagian dari Harita Group, diduga memicu kerusakan ekologi serius di kawasan pulau kecil tersebut. Pulau Penebang sendiri secara yuridis dikategorikan sebagai pulau kecil sebagaimana diatur dalam …

Soroti Potensi Karhutla di Ketapang, Wagub Kalbar Desak Investor Turut Bertanggung Jawab Jaga Lahan

Radar Ketapang

06 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengikuti Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional 2026 serta reaktivasi desk penanganan karhutla melalui konferensi video dari Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/05/2026). Kegiatan terpusat di Sumatera Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari …

Hot Categories