Home » News » Gagalkan Pengiriman 19 Pekerja Migran Non-Prosedural, Polisi Gerebek Rumah Penampungan di Kubu Raya

Gagalkan Pengiriman 19 Pekerja Migran Non-Prosedural, Polisi Gerebek Rumah Penampungan di Kubu Raya

Radar Ketapang 18 Jan 2026 65

RadarKetapang.Com — Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan tempat penampungan ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan momentum, tim Macan Raya melakukan pembuntutan secara ketat. Pengejaran berakhir di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat. Saat pintu didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yaitu sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” ujar Ade.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru saja kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hukum terkait perlindungan tenaga kerja.

“Sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana ‘Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ade.

Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif. “Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini,” tutupnya.

*Humas Polres/Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harisson Desak 8 Daerah di Kalbar Segera Bentuk UPTD PPA, Rendahnya Pelaporan Disoroti

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmen nyata dalam melindungi kaum rentan melalui peresmian Kegiatan Pendampingan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Bimbingan Teknis Aplikasi Simfoni PPA Versi 3. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur pada Senin (11/5/2026). Hadir dalam acara …

BPM Kalbar Kritik Lemahnya Transparansi Mitra SPPG: Ada Celah Korupsi dan Konflik Kepentingan

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti tajam berbagai persoalan dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalimantan Barat. Ketua BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur pendukung program tersebut. Menurut Gusti Eddy, kewenangan yang terkesan …

Suasana Haru di Masjid Oesman Al-Khair, 78 Calon Haji Kayong Utara Resmi Bertolak ke Tanah Suci

Radar Ketapang

10 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Masjid Agung Oesman Al-Khair saat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melepas keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1447 H/2026 M, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara, Syakirin, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta ratusan keluarga jamaah yang …

Perangi Polusi Suara, Polres Ketapang Musnahkan 829 Knalpot Brong dan Kenalkan ETLE Handheld

Radar Ketapang

08 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, memimpin langsung konferensi pers hasil penindakan knalpot tidak standar (brong) periode Januari hingga April 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti secara massal di Kantor Satpas Ketapang pada Kamis (07/05/2026). Sepanjang empat bulan pertama tahun 2026, Polres Ketapang beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 829 unit knalpot …

Dampak Smelter PT DIB di Pulau Penebang, WALHI Kalbar: Deforestasi Picu Kerusakan Terumbu Karang

Radar Ketapang

08 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Aktivitas pembangunan proyek smelter bauksit di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikelola oleh PT Dharma Inti Bersama (DIB), bagian dari Harita Group, diduga memicu kerusakan ekologi serius di kawasan pulau kecil tersebut. Pulau Penebang sendiri secara yuridis dikategorikan sebagai pulau kecil sebagaimana diatur dalam …

Soroti Potensi Karhutla di Ketapang, Wagub Kalbar Desak Investor Turut Bertanggung Jawab Jaga Lahan

Radar Ketapang

06 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengikuti Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional 2026 serta reaktivasi desk penanganan karhutla melalui konferensi video dari Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (06/05/2026). Kegiatan terpusat di Sumatera Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari …

Hot Categories