Home » Ale Ale » Sembunyikan 34 Gram Sabu di Kamar Kontrakan, Pria Berinisial H Diciduk Satresnarkoba Polres Ketapang

Sembunyikan 34 Gram Sabu di Kamar Kontrakan, Pria Berinisial H Diciduk Satresnarkoba Polres Ketapang

Radar Ketapang 07 Feb 2026 61

RadarKetapang.Com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Ketapang kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H berhasil diamankan setelah kedapatan menguasai puluhan gram narkoba jenis sabu pada Senin (26/01/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Sepakat, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam. Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapati pelaku H sedang berada di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita 5 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 34,80 gram bruto beserta sejumlah perangkat lainnya,” ungkap Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H.

Jumlah barang bukti yang mencapai lebih dari 30 gram ini mengindikasikan bahwa pelaku terlibat dalam jaringan peredaran yang cukup besar. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, pelaku H mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan memang direncanakan untuk diedarkan kembali di wilayah Ketapang.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan pengedar lainnya guna memutus rantai pasokan narkoba di wilayah Delta Pawan dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, H terancam hukuman berat. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa Polres Ketapang tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi akurat kepada kepolisian.

“Tentunya kami akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga generasi muda Ketapang dari bahaya laten narkotika.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Segel Terminal Khusus PT WHW di Kendawangan

Radar Ketapang

15 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). Penyegelan tersus yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini dilakukan pada Rabu (13/05/2026). Langkah penghentian sementara …

Sengkarut Koperasi dan Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Ketapang Panggil Dinas Terkait Bahas Nepotisme Pengurus

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama mitra dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas berbagai permasalahan krusial terkait tenaga kerja dan koperasi di sejumlah perusahaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang pada Senin (11/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, …

Nelayan Muara Pawan Sebut Pertumbuhan Kapal Baru Tak Sebanding dengan Alokasi Solar

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komunitas nelayan dari Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri memberikan klarifikasi resmi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sempat mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Tempurukan pada Jumat (08/05/2026) siang, para nelayan menegaskan bahwa sistem penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum …

Mathoji dan Syaidianur Desak Kepastian Regulasi PPPK Paruh Waktu: Daerah Butuh Dasar Hukum Penataan Non-ASN

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Jajaran pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan kerja konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta. Konsultasi ini dilakukan untuk membahas mekanisme perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta kepastian perpanjangan masa kontrak mereka. Rombongan dipimpin langsung oleh …

HUT ke-6 Danlanal Ketapang: Laksda Sawa Puji Kerukunan Antar Suku di ‘Miniatur Indonesia’

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, menghadiri acara ramah tamah menyambut kunjungan kerja Komandan Kodamar (Kodaeral) XII, Laksda Sawa, beserta Ketua Daerah Jalasenastri Kodamar XII, Ny. Ani Sawa. Kegiatan yang dirangkaikan dengan perayaan hari jadi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang ke-6 tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Ketapang pada Rabu malam …

Guru PAI Ketapang Desak Pencairan Tunjangan Profesi Tepat Waktu

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang menerima audiensi dari Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Ketapang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu pendidikan agama di Bumi Ale-Ale, Rabu (6/5/26). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Ketapang, Syarifendi, didampingi jajaran Kasi Penmad, Kasi Papkis, serta Penyelenggara Katolik dan …

Hot Categories