Home » Ale Ale » Skandal Kaburnya WNA China Liu Xiaodong: Kuasa Hukum PT SRM Desak APH Usut Aktor Intelektual

Skandal Kaburnya WNA China Liu Xiaodong: Kuasa Hukum PT SRM Desak APH Usut Aktor Intelektual

Radar Ketapang 09 Feb 2026 179

RadarKetapang.Com — Kaburnya tersangka Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, dari status tahanan rumah memicu reaksi keras. Penasihat hukum PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Wawan Ardianto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak luar dalam pelarian tersebut.

Wawan menilai, pelarian Liu Xiaodong yang berhasil mencapai Entikong, kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kabupaten Sanggau, tidak mungkin dilakukan sendirian. Ada dugaan kuat adanya pihak-pihak yang memfasilitasi perjalanan tersangka dari lokasi tahanan rumah di Ketapang hingga ke perbatasan.

“Perlu dilakukan investigasi siapa saja yang terlibat. Tidak mungkin dia berangkat sendiri dari tahanan rumah sampai ke Entikong. Kasus ini harus dibuka terang-benderang agar tidak muncul persepsi buruk terhadap kinerja APH,” tegas Wawan, Minggu (8/2/2026).

Latar belakang Liu Xiaodong juga menjadi sorotan. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan yang pernah divonis satu tahun penjara. Statusnya sebagai WNA dan rekam jejak kriminalnya dinilai Wawan seharusnya menjadi pertimbangan bagi hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang untuk tidak mengabulkan status tahanan rumah.

“Liu Xiaodong ini kembali melakukan tindak pidana setelah bebas. Kalau ditahan di rumah, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasannya? Kelonggaran ini justru membuka ruang bagi tersangka untuk melarikan diri,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Liu Xiaodong diamankan oleh petugas Imigrasi di Entikong setelah meninggalkan lokasi tahanan rumah tanpa izin. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, membenarkan bahwa tim kejaksaan telah bergerak ke perbatasan untuk menjemput tersangka.

Liu Xiaodong merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan pencurian emas seberat 774 kilogram di wilayah konsesi PT SRM. Selain itu, ia diduga terlibat dalam pencurian listrik dan penggunaan bahan peledak (dinamit) di lokasi tambang untuk memproduksi batu ore.

Perkara Liu Xiaodong sendiri sudah berstatus P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang. Kasus ini terdaftar di PN Ketapang dengan nomor perkara 81/Pid.B/2026/PN Ktp dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026 mendatang.

Guna mencegah insiden serupa, Ka KPLP Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, mengonfirmasi telah menerima penetapan baru dari pengadilan untuk menitipkan kembali tersangka ke dalam Lapas Ketapang (tahanan sel).

Masyarakat kini menunggu langkah tegas kepolisian dan kejaksaan dalam mengungkap siapa “aktor intelektual” di balik pelarian lintas kabupaten ini, mengingat tersangka adalah warga asing yang memiliki keterbatasan akses jika bergerak tanpa bantuan pihak lain.

*Tim/Aal

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Polsek Manis Mata Gandeng Tokoh Masyarakat dan PSHT Perkuat Pencegahan Narkoba

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Manis Mata menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Padepokan PSHT, Dusun Tengkawang, Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Narkoba Adalah Musuh Bersama” itu dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga warga setempat. Kapolsek …

Polsek Sandai dan Pemdes Penjawaan Pasang Larangan PETI di Sungai Pawan, Penambang Ilegal Diingatkan Sanksi Hukum

Radar Ketapang

01 Jun 2026

RadarKetapang.com – Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi dan pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktik penambangan emas ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari sumber air yang dimanfaatkan …

Hot Categories