Home » Ale Ale » Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Sabu di Air Upas DIringkus Polsek Marau

Libatkan Anak di Bawah Umur, Pengedar Sabu di Air Upas DIringkus Polsek Marau

Radar Ketapang 10 Feb 2026 84

RadarKetapang.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Marau, Polres Ketapang, berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap fakta miris di mana pelaku utama melibatkan seorang anak di bawah umur sebagai kurir pengantar barang haram.

Petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial PD (25) serta seorang remaja yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pengungkapan ini dilakukan di kediaman pelaku di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (01/02/2026).

Kapolsek Marau, IPDA Septo Suria, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas pelaku. PD diketahui sering menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu di rumahnya.

“Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, seorang remaja keluar dari rumah pelaku dengan terburu-buru. Setelah diperiksa dengan disaksikan perangkat desa, ditemukan 3 klip plastik berisi sabu di saku celananya,” ungkap IPDA Septo Suria pada Kamis (05/02/2026).

Berdasarkan pengakuan remaja tersebut, ia kerap diperintah oleh pelaku PD untuk mengantarkan paket-paket sabu kepada para pembeli. Petugas kemudian menyisir area dalam rumah dan menemukan PD yang sedang bersembunyi di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan di kamar tersebut, polisi kembali menemukan 5 klip plastik sabu tambahan.

Total barang bukti yang berhasil disita petugas berjumlah 8 klip plastik dengan berat bruto mencapai 7,5 gram, beserta sejumlah perangkat alat hisap lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku PD kini mendekam di Mapolres Ketapang dan terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 UU Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, untuk pelaku remaja, proses hukum akan disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak yang berlaku.

IPDA Septo Suria menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyisir peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah Marau dan Air Upas. Ia mengutuk keras keterlibatan anak-anak dalam jaringan narkoba dan meminta orang tua lebih waspada terhadap pergaulan putra-putrinya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda kita,” pungkasnya.

*Hms/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Tak Kantongi Izin PKKPRL, KKP Segel Terminal Khusus PT WHW di Kendawangan

Radar Ketapang

15 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). Penyegelan tersus yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini dilakukan pada Rabu (13/05/2026). Langkah penghentian sementara …

Sengkarut Koperasi dan Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Ketapang Panggil Dinas Terkait Bahas Nepotisme Pengurus

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja bersama mitra dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas berbagai permasalahan krusial terkait tenaga kerja dan koperasi di sejumlah perusahaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang pada Senin (11/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, …

Nelayan Muara Pawan Sebut Pertumbuhan Kapal Baru Tak Sebanding dengan Alokasi Solar

Radar Ketapang

11 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Komunitas nelayan dari Desa Tempurukan dan Desa Sungai Awan Kiri memberikan klarifikasi resmi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sempat mencuat di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Tempurukan pada Jumat (08/05/2026) siang, para nelayan menegaskan bahwa sistem penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum …

Mathoji dan Syaidianur Desak Kepastian Regulasi PPPK Paruh Waktu: Daerah Butuh Dasar Hukum Penataan Non-ASN

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Jajaran pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang melaksanakan kunjungan kerja konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta. Konsultasi ini dilakukan untuk membahas mekanisme perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, serta kepastian perpanjangan masa kontrak mereka. Rombongan dipimpin langsung oleh …

HUT ke-6 Danlanal Ketapang: Laksda Sawa Puji Kerukunan Antar Suku di ‘Miniatur Indonesia’

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, menghadiri acara ramah tamah menyambut kunjungan kerja Komandan Kodamar (Kodaeral) XII, Laksda Sawa, beserta Ketua Daerah Jalasenastri Kodamar XII, Ny. Ani Sawa. Kegiatan yang dirangkaikan dengan perayaan hari jadi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ketapang ke-6 tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Ketapang pada Rabu malam …

Guru PAI Ketapang Desak Pencairan Tunjangan Profesi Tepat Waktu

Radar Ketapang

07 Mei 2026

RadarKetapang.Com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang menerima audiensi dari Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Ketapang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam peningkatan mutu pendidikan agama di Bumi Ale-Ale, Rabu (6/5/26). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Ketapang, Syarifendi, didampingi jajaran Kasi Penmad, Kasi Papkis, serta Penyelenggara Katolik dan …

Hot Categories