Home » News » Gagalkan Pengiriman 19 Pekerja Migran Non-Prosedural, Polisi Gerebek Rumah Penampungan di Kubu Raya

Gagalkan Pengiriman 19 Pekerja Migran Non-Prosedural, Polisi Gerebek Rumah Penampungan di Kubu Raya

Radar Ketapang 18 Jan 2026 28

RadarKetapang.Com — Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan tempat penampungan ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap rapinya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Perburuan bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan momentum, tim Macan Raya melakukan pembuntutan secara ketat. Pengejaran berakhir di sebuah rumah di kawasan pemukiman padat. Saat pintu didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yaitu sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” ujar Ade.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru saja kembali dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur darat secara ilegal.

Saat ini, sopir travel dan penjaga rumah telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hukum terkait perlindungan tenaga kerja.

“Sopir travel dan penjaga rumah telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana ‘Kejahatan Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 455 KUHP dan atau Pasal 457 KUHP Jo Pasal 20 KUHP Sub Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Ade.

Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif. “Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini,” tutupnya.

*Humas Polres/Tim Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Rp0,92 T untuk Diskon Transportasi, Ini Strategi Stimulus Ramadan 2026

Radar Ketapang

27 Feb 2026

RadarKetapang.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor …

Anggaran KIP Kuliah 2026 Rp15,3 Triliun, Ini Skema dan Sasarannya

Radar Ketapang

23 Feb 2026

RadarKetapang.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima …

Gubernur Kalbar Ria Norsan: Mari Khatamkan Al-Qur’an dan Tingkatkan Amal Saleh Selama Ramadan

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan Shalat Tarawih malam pertama Ramadan 1447 H bersama keluarga di Surau Al Baaqi, Kompleks Pendopo Gubernur Kalbar. Kegiatan ibadah yang berlangsung pada Kamis malam (19/02/2026) tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Pendopo. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan mewarnai pelaksanaan …

Evaluasi Kinerja Program Strategis Nasional: Sekda Kalbar Targetkan Nilai di Atas 70

Radar Ketapang

20 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, memimpin rapat koordinasi evaluasi kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro SN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Kamis (19/2/2026). Rapat ini secara khusus membahas kesiapan dokumen serta kelengkapan data yang akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam …

Perubahan Iklim Mengancam, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Kehutanan

Radar Ketapang

15 Feb 2026

RadarKetapang.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan …

Ita Nurcholifah Pimpin PW Apimsa Kalbar: Targetkan Percepatan Sertifikasi Halal dan Pendampingan UMKM

Radar Ketapang

14 Feb 2026

RadarKetapang.Com — Sebuah langkah besar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di Kalimantan Barat dimulai dengan resmi dilantiknya Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Mikro Menengah Nusantara (PW APIMSA) Kalimantan Barat. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat pada Sabtu pagi (14/02/2026) di Orchard Hotel Gajah Mada, Kota Pontianak. Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Apimsa, …

Hot Categories