Home » Ale Ale » Klaim Masih Aktif di Simluhtan Kementan, KT PTT Ancam Laporkan PT PTS ke Polda Kalbar Soal Lahan 227 Hektare

Klaim Masih Aktif di Simluhtan Kementan, KT PTT Ancam Laporkan PT PTS ke Polda Kalbar Soal Lahan 227 Hektare

Radar Ketapang 28 Sep 2026 40

RadarKetapang.Com — Sengketa lahan seluas 227,09 hektare di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus (KT PTT) kembali melayangkan Somasi II sekaligus somasi terakhir kepada PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS). KT PTT menuntut perusahaan menyetop seluruh aktivitas operasional serta mencabut pos penjagaan dalam tenggat waktu 2×24 jam.

Langkah hukum tegas tersebut tertuang dalam surat Somasi II/terakhir Nomor 05/SOMASI-II/KTPTT/IX/2026 tertanggal 26 September 2026. Surat yang disampaikan melalui kuasa hukum KT PTT, Buyung Bunardi, tersebut dilayangkan sebagai tanggapan atas surat tanggapan dari kuasa hukum PT PTS Nomor 62/BB/IX/2026 tertanggal 23 September 2026.

Ketua KT PTT, Evan Yuliansyah, menegaskan bahwa pihaknya konsisten pada pendirian dasar bahwa hamparan lahan seluas 227,09 hektare tersebut secara sah berada di luar wilayah Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PTS.

“Sejengkal pun Saudara tidak berhak mengelola lahan 227,09 hektare,” tegas Evan dalam somasi tersebut pada Minggu (27/09/2026).

KT PTT menguraikan bahwa kesimpulan hukum tersebut didasarkan pada dokumen hasil telaah teknis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ketapang serta Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Ketapang.

Dalam somasi tersebut, KT PTT turut menyentil tawaran skema kemitraan 20 persen yang sempat dimunculkan pihak perusahaan. Menurut KT PTT, munculnya tawaran tersebut secara tidak langsung menjadi bukti otentik bahwa areal 227,09 hektare memang bukan bagian dari HGU korporasi.

“Kalau lahan tersebut merupakan HGU, tidak mungkin ada tawaran kemitraan 20 persen. Bagi kami, itu justru menunjukkan adanya pengakuan bahwa lahan tersebut bukan HGU,” kata Evan.

Di sisi lain, KT PTT menepis tudingan yang menyebut kelompok tani mereka sudah dibubarkan atau tidak memiliki legalitas (legal standing). Evan membeberkan bahwa berdasarkan data resmi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) Kementerian Pertanian per 23 September 2026, Poktan Pejurung Tapah Turus masih tercatat aktif dengan dirinya sebagai ketua beserta 46 anggota resmi.

“Data resmi SIMLUHTAN Kementan masih mencatat KT PTT aktif dengan 46 anggota dan saya sebagai ketuanya. Karena itu, kami mempertanyakan dasar pembubaran kelompok tani tersebut,” papar Evan.

Ia juga menambahkan bahwa lahan yang semula tercatat atas nama tujuh orang telah dihibahkan secara sah kepada anggota kelompok tani melalui dokumen terlampir, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama masing-masing anggota.

Atas dasar itu, KT PTT menolak segala bentuk penguasaan fisik oleh pihak lain dan memberikan batas waktu ultimatum 2×24 jam bagi PT PTS untuk mengosongkan areal, membongkar pos satpam, serta menandatangani surat pernyataan pelepasan hak.

“Ini somasi kedua sekaligus terakhir. Kami meminta pos jaga dicabut dan seluruh aktivitas di lahan 227,09 hektare dihentikan,” ulang Evan.

Apabila tenggat waktu tersebut tidak diindahkan, KT PTT memastikan bakal menempuh langkah hukum berlapis. Selain melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan ke Polda Kalimantan Barat dan melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke pengadilan, KT PTT siap memproses sengketa ini melalui mekanisme hukum adat sesuai kearifan lokal Kalbar.

“Posisi kami jelas. Kami meminta persoalan ini diselesaikan berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Evan.*(Aal)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentil Keputusan Panitia Porseni Guru, Uti Royden Top: Aturan Technical Meeting Harus Jadi Acuan Utama

Radar Ketapang

17 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Ketapang, Kalimantan Barat, menyoroti tajam keputusan Panitia Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Guru Kabupaten Ketapang. PBVSI mempertanyakan keabsahan penetapan PGRI Kecamatan Benua Kayong dan PGRI Kecamatan Nanga Tayap sebagai juara pertama bersama pada cabang olahraga bola voli putra. PBVSI Ketapang menilai keputusan tersebut janggal dan …

Polisi Sasar Tempat Hiburan Malam di Pontianak dalam Operasi Sarang Narkoba

Radar Ketapang

17 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus memperketat pengawasan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Memasuki hari ke-8 pelaksanaan pada Jumat (16/10/2026), tim gabungan menggeruduk sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kota Pontianak. Sebanyak 82 personel gabungan diterjunkan langsung dalam razia berskala besar tersebut. …

Buntut Teatrikal Dorong Motor Aksi Kelangkaan BBM, Ketua HMI Ketapang Mengaku Diancam dan Diintimidasi

Radar Ketapang

17 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Aksi unjuk rasa mahasiswa memprotes kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berbuntut panjang. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang, Iqbal Khadafi, mengaku menerima serangkaian panggil telepon yang diduga bernada intimidasi usai menggelar demonstrasi di area Jobber Ketapang pada Rabu (14/10/2026). Iqbal, yang juga bertindak sebagai Koordinator Aksi Cipayung …

Masa Uji Coba Jembatan Kapuas I Diperpanjang, Ria Norsan: Kita Ingin Solusi Komprehensif Tanpa Mempersulit Warga

Radar Ketapang

15 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan masa uji coba pengaturan akses kendaraan di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak akan diperpanjang. Langkah ini diambil guna mengevaluasi efektivitas skema lalu lintas secara menyeluruh dalam mengurai titik kemacetan. Kepastian tersebut disampaikan Ria Norsan saat meninjau langsung pelaksanaan uji coba di lapangan pada Kamis (15/10/2026). Berdasarkan …

HUT ke-7 IJTI Kalbar: Dari Seminar Digitalisasi, Lomba Video Berita, Hingga Doa Bersama Bencana

Radar Ketapang

09 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat (Pengda IJTI Kalbar) menggelar doa bersama untuk para korban bencana alam di Indonesia. Unjukan doa ini ditujukan bagi para korban bencana Karhutla di Kalimantan, erupsi Anak Gunung Krakatau, hingga musibah gempa bumi di NTT. Agenda doa bersama sekaligus syukuran …

Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hot Categories