Home » News » Polda Kalbar Bongkar 12 Kasus BBM Ilegal, 11 Tersangka Diamankan Beserta Ribuan Liter Pertalite

Polda Kalbar Bongkar 12 Kasus BBM Ilegal, 11 Tersangka Diamankan Beserta Ribuan Liter Pertalite

Radar Ketapang 20 Okt 2026 21

RadarKetapang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal pada Selasa (20/10/2026).

Sepanjang periode 1 hingga 20 Oktober 2026, Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil menindak dan membongkar sebanyak 12 kasus tindak pidana di sektor migas yang beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Barat. Dari total 12 kasus tersebut, dua di antaranya ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Sebanyak dua orang tersangka di antaranya saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tersangka lainnya terus menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, membeberkan pola dan modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi. BBM hasil langsiran tersebut kemudian ditimbun dan dijual kembali ke pasaran atau pihak industri dengan harga jauh di atas HET demi meraup keuntungan pribadi,” ungkap Burhanuddin.

Dari tangan para tersangka, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti komoditas migas bersubsidi, antara lain Pertalite sebanyak 8.114 liter, Solar sebanyak 20 liter, serta Gas LPG 3 kg sebanyak 50 tabung.

Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., melayangkan imbauan resmi kepolisian kepada masyarakat luas agar tidak tergiur terlibat dalam rantai aktivitas ilegal sektor migas.

“Polda Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan penyalahgunaan migas dalam bentuk apa pun. Ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga memicu kelangkaan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas,” tegas Bambang.

Atas tindakan spekulatif tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal sebesar Rp60 miliar. *(Hms/Aal)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ukir Prestasi Nasional di Jakarta, Bank Kalbar Raih Skor 91,85 Kategori Aset Rp25 Triliun hingga Rp50 Triliun

Radar Ketapang

25 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Sebuah pesan prestasi dari jantung Bumi Khatulistiwa kembali menggema di panggung keuangan nasional. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) sukses mengukuhkan eksistensinya dengan menyabet penghargaan The Finance Award 2026 berpredikat “Sangat Bagus”. Dalam ajang penentuan kinerja perbankan nasional tersebut, Bank Kalbar berhasil mengantongi skor tinggi 91,85 pada kategori Bank dengan Aset …

Hadirkan Suasana Hangat Berkonsep ‘Kite Jage Kite’, Bank Kalbar KCU Pontianak Turut Rayakan Hari Jadi Kota Khatulistiwa

Radar Ketapang

23 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Pontianak, Bank Kalbar Kantor Cabang Utama (KCU) Pontianak menghadirkan suasana pelayanan yang penuh kemeriahan melalui ornamen dekorasi khas, fasilitas photo booth, hingga sajian kuliner tradisional gratis untuk memanjakan nasabah dan masyarakat. Mengusung tema “Tangguh Bersahabat” serta slogan daerah “Kite Jage Kite”, Bank Kalbar KCU …

Soroti Pengadaan Beras Rp29 Ribu Hingga Masker Anak Rp600 Juta, Publik Pertanyakan Anggaran Bencana Kalbar

Radar Ketapang

23 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Penggunaan anggaran bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp40 miliar yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendadak jadi sorotan hangat publik di media sosial. Sejumlah item rincian pos belanja bantuan bencana tersebut menuai kritik tajam dan pertanyaan dari para warganet. Komponen yang dipersoalkan sangat beragam, mulai …

Reaksi Pedas Hery Kurdy Soal Unjuk Rasa GMKD: Saya Akan Pidanakan Pendemo yang Diduga Bayaran

Radar Ketapang

21 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hery Kurdy, melayangkan tudingan menohok terhadap puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kritis Demokrasi (GMKD) Kalimantan Barat. Hery menyebut aksi unjuk rasa yang menyasar dirinya sebagai gerakan bayaran yang menyebarkan fitnah. Sebelumnya, massa GMKD menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi …

Estafet Kepemimpinan UPB Pontianak: Arif Parabi Resmi Dilantik Jadi Rektor Periode 2026–2030

Radar Ketapang

19 Okt 2026

RadarKetapang.com — Gedung Convention Centre Universitas Panca Bhakti (UPB), Jalan Komyos Sudarso, Pontianak, mendadak riuh pada Senin, 19 Oktober 2026. Di hadapan ratusan civitas akademika dan tamu undangan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan rektor digelar. Ir. Arif Parabi, M.T., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., resmi mengemban amanah sebagai Rektor UPB periode 2026–2030, menggantikan Dr. Purwanto, …

Pesparani Katolik Kalbar Resmi Dibuka: Jadi Ajang Perkuat Iman dan Kebersamaan dalam Keberagaman

Radar Ketapang

18 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Pesta Paduan Suara Gerejani (PESPARANI) Katolik Kalimantan Barat resmi bergulir sebagai momentum penting untuk memperkuat keimanan, merawat tali persaudaraan, serta mengukuhkan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Pesan strategis tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalimantan Barat yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero, saat membuka perhelatan PESPARANI …

Hot Categories