Home » Ale Ale » Sentil Keputusan Panitia Porseni Guru, Uti Royden Top: Aturan Technical Meeting Harus Jadi Acuan Utama

Sentil Keputusan Panitia Porseni Guru, Uti Royden Top: Aturan Technical Meeting Harus Jadi Acuan Utama

Radar Ketapang 17 Okt 2026 10

RadarKetapang.Com — Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Ketapang, Kalimantan Barat, menyoroti tajam keputusan Panitia Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Guru Kabupaten Ketapang.

PBVSI mempertanyakan keabsahan penetapan PGRI Kecamatan Benua Kayong dan PGRI Kecamatan Nanga Tayap sebagai juara pertama bersama pada cabang olahraga bola voli putra.

PBVSI Ketapang menilai keputusan tersebut janggal dan memicu tanda tanya besar di kalangan insan olahraga daerah. Pasalnya, penetapan juara ganda tersebut diambil setelah serangkaian perubahan keputusan panitia yang berujung pada tidak dilaksanakannya laga penentuan tiket ke babak final.

Ketua PBVSI Kabupaten Ketapang, Uti Royden Top, menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari laga penyisihan antara PGRI Kecamatan Kendawangan melawan PGRI Kecamatan Delta Pawan.

Kala itu, PGRI Kendawangan diputuskan kalah Walkover (WO) oleh wasit lantaran tidak kunjung hadir di lapangan meski telah dipanggil berulang kali sesuai durasi toleransi.

Menurut pria yang akrab disapa Otop ini, keputusan wasit mengutip aturan resmi tersebut sudah tepat dan sejalan dengan kesepakatan technical meeting. Namun, pihak panitia justru menganulir dan meminta kedua tim menggelar pertandingan ulang.

“PGRI Delta Pawan menolak laga ulang karena menganggap keputusan awal terkait WO harus tetap berlaku. Dampaknya, panitia kemudian mendiskualifikasi kedua tim,” ujar Otop, Jumat (16/10).

Keputusan diskualifikasi sepihak tersebut berdampak sistematis pada skema turnamen. Secara bagan, PGRI Delta Pawan seharusnya berhadapan dengan PGRI Nanga Tayap untuk memperebutkan tiket ke babak final, di mana PGRI Benua Kayong telah lebih dulu menanti di partai puncak dari pul sebelah.

Namun, laga semifinal tersebut justru batal digelar. Panitia secara mendadak memutuskan untuk meniadakan seluruh sisa pertandingan pada kategori putra.

“Saat itu, panitia membiarkan pertandingan kategori putra tidak dilanjutkan,” tambah Otop.

Persoalan kian memanas setelah PGRI Kabupaten Ketapang menerbitkan surat resmi Nomor 058/PK.PGRI.KTP/KTP/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Dalam edaran tersebut, PGRI Ketapang secara resmi menetapkan PGRI Benua Kayong dan PGRI Nanga Tayap sebagai juara 1 bersama.

Atas dasar itu, PBVSI Ketapang mempertanyakan dasar hukum dan regulasi keolahragaan yang dipakai panitia dalam menetapkan juara bersama tanpa adanya pertandingan yang tuntas di lapangan. Otop menegaskan bahwa setiap ajang kompetisi wajib menjunjung tinggi regulasi teknis yang telah disepakati bersama.

“Dalam pertandingan olahraga, aturan yang sudah disepakati dalam technical meeting harus menjadi acuan utama. Jika ada persoalan di lapangan, penyelesaiannya harus jelas, transparan, dan konsisten agar tidak merugikan tim yang bertanding,” tegas Otop.

PBVSI Ketapang mengaku telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Sekretaris PGRI Kabupaten Ketapang maupun jajaran panitia penyelenggara. Namun, hingga rilis resmi dikeluarkan, pihak panitia belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Buntut Teatrikal Dorong Motor Aksi Kelangkaan BBM, Ketua HMI Ketapang Mengaku Diancam dan Diintimidasi

Radar Ketapang

17 Okt 2026

RadarKetapang.Com — Aksi unjuk rasa mahasiswa memprotes kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berbuntut panjang. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang, Iqbal Khadafi, mengaku menerima serangkaian panggil telepon yang diduga bernada intimidasi usai menggelar demonstrasi di area Jobber Ketapang pada Rabu (14/10/2026). Iqbal, yang juga bertindak sebagai Koordinator Aksi Cipayung …

Klaim Masih Aktif di Simluhtan Kementan, KT PTT Ancam Laporkan PT PTS ke Polda Kalbar Soal Lahan 227 Hektare

Radar Ketapang

28 Sep 2026

RadarKetapang.Com — Sengketa lahan seluas 227,09 hektare di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Kelompok Tani Pejurung Tapah Turus (KT PTT) kembali melayangkan Somasi II sekaligus somasi terakhir kepada PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS). KT PTT menuntut perusahaan menyetop seluruh aktivitas operasional serta mencabut pos penjagaan dalam tenggat waktu 2×24 jam. Langkah hukum …

Mantan Wabup Ketapang Farhan Resmi Jabat Ketua DPC PKB, Siap Sasar Potensi Suara Warga Nahdliyin

Radar Ketapang

04 Agu 2026

RadarKetapang.Com — Mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ketapang yang baru untuk Masa Bakti 2026–2031. Kepastian ini diperoleh setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB melalui DPW PKB Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kalbar pada Sabtu (01/08/2026). …

Hari Pertama Sekolah Jadi Momentum Kedekatan Emosional, Achmad Sholeh Minta ASN Hingga Swasta Antar Anak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan strategis tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2026. Menurut Achmad Sholeh, gerakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat kembali peran domestik …

Kagumi Kiprah Dellyana Winki, Istri Cak Imin Serahkan Kategori Beasiswa Pelatihan Mandiri di Ketapang

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Keadilan Sejahtera (PKB) tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi dunia pendidikan informal di Kabupaten Ketapang. Fraksi PKB secara resmi menyerahkan bantuan Beasiswa Jejak Nusantara untuk sedikitnya 25 siswa Sekolah Adat Arus Kualant di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (09/07/2026). Rombongan petinggi DPP PKB …

Gunakan Hutan Sebagai Perpustakaan, Sekolah Adat Arus Kualant Bentuk Karakter Generasi Muda Dayak

Radar Ketapang

11 Jul 2026

RadarKetapang.Com — Sekolah Adat Arus Kualant menjadi ruang hidup bagi generasi muda Dayak di Dusun Tahak, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lembaga pendidikan nonformal ini hadir untuk mendidik anak-anak agar tumbuh, belajar, dan mencintai warisan leluhur mereka. Sekolah adat ini lahir dari sebuah keresahan mendalam akan memudarnya pengetahuan adat serta …

Hot Categories